• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal

bydejurnalcom
Rabu, 7 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Gerebeg Dua Perusahaan Penyalur PMI, Diduga Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepolisian Resort Garut melakukan operasi penggerebegan dua perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (TKI) diduga ilegal yang berada di dua kecamatan Garut.

Penggerebegan dua perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu malam (7/6/2023).

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pada hari ini, Rabu (7/6/2023) pihaknya mengecek dua perusahaan penyalur PMI di Kabupaten Garut yang mengirim tenaga kerja di luar negeri.

BacaJuga :

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

“Tadi sore, sekitar pukul 17.00 WIB kita mengecek salah satu perusahaan penyalur TKI yang berada di Tarogong Kaler,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan disana, lanjut Rio, pihaknya menemukan bahwa perusahaan PT MBR selaku penyalur tenaga kerja tidak memiliki ijin untuk menyalurkan PMI.

“Ada 12 orang yang akan diberangkatkan ke luar negeri yaitu jepang, norwegian dan thailand,” jelasnya.

Kapolres Garut melanjutkan, untuk TKP ke dua di Kecamatan Karangpawitan pihaknya mengecek PT ABI yang sudah beroperasi dari tahun 2016.

“Hasilnya sama, kami akan mendalami apakah perusahaan ini langsung mengirim ke negara tersebut atau menyalurkan ke penyalur lain,” ujarnya.

Kapolres Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja yang mengeksploitasi. “Mohon maaf, saya tidak main main, ini perintah langsung Bapak Kapolri,” tegasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: polres garutTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Kebakaran Pasar Induk Caringin Bandung, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Next Post

Pemkab Garut Jajaki Kerjasama “Bisnis to Bisnis” Dengan Turki dan Mesir

Related Posts

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Regional

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Minggu, 4 Mei 2025
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

Jumat, 25 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste