• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Dalam Ops Libas Lodaya 2023

bydejurnalcom
Selasa, 13 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Dalam Ops Libas Lodaya 2023
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam Ops Libas Lodaya 2023.

Dari operasi itu, ratusan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan 23 polres berhasil ditangkap dari 27 Mei hingga 7 Juni 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. K Yani Sudarto S.I.K., M.Si mengatakan, para pelaku kejahatan didominasi preman, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

BacaJuga :

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

“Hasilnya kita menetapkan 67 target operasi, 901 orang pelaku kita amankan dari 618 kasus. Terdiri curas 98 kasus, 23 kasus curat, curanmor 78 kasus dan premanisme 405 kasus dan geng motor 14 kasus,” ucap Kombes Yani saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (13/6/2023).

Selain pelaku, Polisi juga juga mengamankan barang bukti berupa 121 unit kendaraan roda dua, 19 unit roda empat, satu unit roda enam. Handphone 127 unit, uang sebesar Rp 467 ribu. Selain itu 3 kunci palsu, 42 anak kunci, 85 kunci hastag, satu bor baterai, senjata tajam 65 buat dan satu buah pucuk air soft gun.

Dari ratusan pelaku, 18 orang pelaku diantaranya ditangani langsung oleh Polda Jawa Barat, dari 18 pelaku itu beberapa diantaranya residivis curas dan curanmor.

Menurutnya, selama operasi itu Polisi berhasil mencapai 100 persen dalam operasi libas lodaya tersebut.

Adapun barang hasil curian para pelaku dijual ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jakarta. Sebagian barang curian dijual terpisah dan telah dibongkar.

“Sepeda motor dipasarkan di harga Rp 2 juta sampai Rp 4 juta, mobil Rp 20 juta sampai Rp 40 juta,” ucapnya.

Polisi pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban curanmor dapat mendatangi Polda Jawa Barat untuk mengecek kendaraan yang berhasil diamankan. Masyarakat dapat membawa tanda bukti laporan kehilangan serta membawa surat kendaraan bermotor.

“Nanti akan dicek diklarifikasi penyidik, silahkan diambil mengajukan permohonan tanpa dipungut biaya,” tutur Dir Krimum Polda Jabar. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sudah Berencana Mau Demo, Hasil Musyawarah Para Pedagang Parkiran Bis C Masjid Al Jabbar Tak Jadi Dipindah

Next Post

DPRKPLH Ciamis Raih Penghargaan Bank Sampah Terbaik Nasional

Related Posts

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

Rabu, 30 Maret 2022

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

Rajab Prilyadi Resmi Pimpin Kadin Garut, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Program Strategis

Rabu, 25 Juni 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Akan Buka Seleksi Calon Pengurus

Kamis, 9 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste