Selasa, 11 Maret 2025
BerandadeNewsRSUD Majalaya dan Bapenda Diganjar Piagam Penghargaan Kepala KPKNL

RSUD Majalaya dan Bapenda Diganjar Piagam Penghargaan Kepala KPKNL

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung Guntur Sumitro memberikan piagam penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya atas prestasi sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori Kolaborasi Penyelesaian Piutang Negara Tingkat Daerah.

Selain itu, Piagam juga diberikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Bangunan (BPHTB) Online.

Baca juga : Resmikan RSUD Bedas Kertasari, Bupati Bandung : Bukan untuk Mencari Keuntungan

Penghargaan untuk RSUD Majalaya diterima Direktur RSUD Majalaya dr. Yuli Irnawaty Mosjasari, M.M., dan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si., di sela-sela kegiatan sosialisasi peran KPKNL Bandung dalam penggalian potensi lelang dan pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan apresiasi pengelolaan kekayaan negara atas kinerja tahun 2022 di Gedung Auditorium Keuangan Negara Jalan Asia Afrika No 114 Kota Bandung, Rabu (14/6/2023).

Direktur RSUD Majalaya dr. Yuli Irnawaty Mosjasari, M.M., memberikan apresiasi terhadap KPKNL Bandung atas kerjasama dalam penyelesaian pengurusan piutang negara pada RSUD Majalaya tahun 2022.

Baca juga : Resmikan RSUD Cimaung, Bupati Bandung Tak Mau Dengar Ada Pasien Ditolak Gegara Tak Punya Uang

“Sehubungan dengan upaya penyelesaian terhadap piutang negara yang telah kami serahkan pengurusannya kepada KPKNL sepanjang tahun 2022,” kata Yuli yang tertulis pada isi surat yang disampaikan kepada Kepala KPKNL Bandung.

Dengan hasil sebagai berikut, dijelaskan Yuli, pertama, sebanyak 768 berkas piutang dengan nilai Rp 1.803.266.316.00 telah diterbitkan penerimaan pengurusannya (SP3N). Kedua, sebanyak satu berkas piutang dengan nilai Rp 1.078.586.00 telah dilunasi dan diterbitkan surat pernyataan lunas (SPPNL). Ketiga, sebanyak 442 berkas piutang dengan nilai Rp 859.680.023.00 telah dilakukan pengurusan secara optimal dan diterbitkan pernyataan sementara tidak dapat ditagih (PSBDT).

“Maka, perkenankan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama dan sinergi antara KPKNL Bandung dan RSUD Majalaya dalam penyelesaian piutang negara tersebut,” kata Yuli.

Yuli berharap kerjasama dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, dipertahankan dan tetap dilaksanakan guna kepentingan penyelesaian Piutang Negara/Daerah secara Profesional dan Akuntabel, khususnya Piutang yang berasal dari RSUD Majalaya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan turut menjelaskan latar belakang pemberian penghargaan dari KPKNL Bandung terhadap Bapenda atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan BPHTB Online.

“Pertama, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Bandung telah membangun kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung (KPKNL) Nomor : 15.4/PERJ.37/BAPENDA/2022 : MOU-01/WKN.08/KNL.01/2022 tentang Layanan Bersama Pembayaran dan Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca lelang,” jelas Erwan.

Erwan melanjutkan, layanan BPHTB Online yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten
Bandung melalui Bapenda kepada pembeli lelang lebih cepat, tepat dan lebih akurat dalam hal validasi. “Pembeli lelang tidak usah pergi ke Bapenda untuk mengambil formulir SSPD, namun form/ blanko dapat di download secara langsung melalui link SIBEDAS TANGGUH.

Baca juga : Menkes Apresiasi Bupati Bandung Jemput Vaksinasi Lansia

“Selanjutnya pembeli lelang dapat menginput dan membayar sendiri secara online tidak usah mengantri
di bank, dengan pembayaran online tersebut akan terkoneksi ke petugas untuk divalidasi. Selanjutnya pejabat lelang menandatangani form yang telah divalidasi sekaligus pemberian risalah lelang kekantor pertanahan (proses selesai),” ujarnya.

Terkait hal itu, proses percepatan dan kemudahan layanan BPHTB Online tersebut mendorong KPKNL untuk memberikan penghargaan kepada pemangku kebijakan yaitu Bupati Bandung.*** di

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER