Dejurnal.com, Bandung – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung selain terus melakukan pembangunan di budang jalan dan jembatan serta penataan ruang, juga melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah di bidang persetujuan bangunan dan gedung (PBG).
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Dr. Ir. Zeis Zultaqawa ST.MM mengatakan , PBG memang salah satu target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus digenjot untuk meningkatkan kas daerah guna mendanai pembangunan.
Tahun 2023 sekarang Dinas PUTR menargetkan pemasukan dari bidang PBG sebesar Rp 25 Miliar. “Alhamdulillah bulan Agustus 2023 telah tercapai sekitar 50 persen, dan ini akan terus bertambah sehingga di akhir tahun, bulan Desember nanti target bisa tercapai,” kata Zies. di Soreang, Senin (21/8/2023).
Peluang untuk meningkatkan PAD, tambah Zeis ini sangat besar seiring dengan peningkatan investasi dominan di budang perumahan, perusahaan dan di bidang lainnya.
Untuk itu pihaknya teus mengekpos kepada para pemohon dan mendorong kepada petugas operator yang melayani pemohon PBG untuk kelancaran proses PBG di Kabupaten Bandung.
PBG ditangani oleh 7 petugas yang handal. Zeis jiga memahami masih banyak persyaratan pemohon PBG yang belum paham karena sistem PBG ini dilakukan secara online. “Untuk itu sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat di tiap-tiap kantor kecamatan dan melalui media online, cetak dan TV, ” terang Zeis.
Kepala Bidang PBG PUTR Kabupaten Bandung Maulana Iswidiyanto, BE., SE mengatakan, sejak diberlakukannya SIM BG ini , Kepala Dinas PUTR membentuk tim pengawasan dan pengendalian (Wasda) di 31 kecamatan yang bertugas di lapangan, mendorong warga masyarakat yang sedang membangun agar mengajukan PBG , juga membantu warga di bidang teknisnya termasuk gambar bangunan.
Baik Zeis maupun Maulana sama-sama optimis target Rp 25 Miliar ini dapat tercapai, karena untuk pemobon sejak diberlakukannya SIM BG dari 3664 pemohon yang masuk ke sistem sebanyak 3.400 sampai sekarang telah terealisasi sebanyak 1.553 pemohon, atau lebih 50 persennya terealisasi. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses sedang meninggu kelengkapan.
“Sekarang ini pemohon masuk ke sistem dan melengkapi untuk mengisi data-data, nama pemohon, kepemilikan tanah dan persentase rencana lahan yang akan dibangun sehingga secara otomatis sistem akan menghitung sendiri, ” kata Maulana.
Masih banyaknya pemohon PBG yang belum terealisasi, kata Maulana karena tahun kemarin terjadi perubahan sistem dari IMB ke PBG sehingga ada keteambatan karena menunggu pengesahan regulasi Perdanya yang baru berlaku bulan April 2022, sehingga PUTR belum bisa menarik retribusi karena belum ada payung hukum. *** Sopandi