• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Budianto : DPRD Karawang Belum Putuskan Terkait Ruislag Lahan Mall

bydejurnalcom
Kamis, 21 September 2023
Reading Time: 1 mins read
Budianto : DPRD Karawang Belum Putuskan Terkait Ruislag Lahan Mall
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Ruislag (tukar guling-red) tanah milik Pemda Karawang seluas 5.000 m2 yang digunakan PT Jakarta Inti Land untuk membangun Mal Ramayana (Ciplaz Mal) saat ini jadi perhatian warga Karawang. Pasalnya pelaksanaan ruislag diduga kuat tidak memenuhi aturan.

Sejal tahun 2004 Pemkab Karawang menyewakan lahan terhadap Mall Ramayana senilai Rp40 juta per tahun. Dalam perjalanan waktu nilai sewa tidak mengalami kenaikan namun beberapa tahun kemudian, kemudian muncul usulan ruislag.

“Karena sulit buat jadi naik sewa, maka sejak tahun 2019 lalu kami mengajukan untuk ruislag tanah kepada perusahaan yang memakai lahan pemkab itu,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, Arif Bijaksana.

BacaJuga :

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

DPRD Kabupaten Karawang pernah melakukan ekspose soal ruislag. Namun sejumlah pimpinan fraksi yang menghadiri ekspose tersebut dikabarkan belum memberikan persetujuan soal rencana ruislag disamping dalam rapat itu tidak dihadiri pihak PT JIL.

Ketua DPRD Karawang Budianto mengaku tidak ikut terlalu jauh dalam ruislag lahan tersebut. “Kami DPRD hanya diajak eksekutif ke lokasi lahan pengganti, tapi belum memutuskan atau belum membuat surat persetujuan karena hal itu harus melalui mekanisme rapat DPRD,” ujarnya.

Beberapa titik lokasi tanah pengganti ruislag, di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 40 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, untuk perluasan gedung kantor Inspektorat dan di wilayah perluasan gedung Pemda II.

“Dasarnya siteplan kawasan perkantoran Pemda II, beralamat di Kampung Lubangsari Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, dengan 12 bukti kepemilikan bidang tanah.
Serta diJalan Kawasan Emerald Neopolis Kp. Cidomba/ Sukajaya 1, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur dan diseputaran Lahan Pembebasan akses Jalan Curug Bandung- Curug Cigentis, Rencana Induk Kepariwisataan, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru. Saat persoalan ruislag sedang dalam kajian Komisi I  DPRD,” ungkap Budianto.

Keterangan lain yang di himpun menyebutkan, ruislag lahan bakal menyeret beberapa pejabat tinggi pemda Karawang, karena ada dugaan kuat oknum pejabat jadi spekulan tanah, mereka disinyalir bermain dalam harga lahan pengganti.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Gelar Silaturahmi Dengan Para Rektor Universitas dan Perguruan Tinggi se-Jawa Barat

Next Post

Warga Cikidang Berharap Program Proyek Sumur Bor Dikelola Baik dan Manfaat Bagi Masyarakat

Related Posts

Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026
Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga
deSport

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Jumat, 20 Februari 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
deNews

Polsek Garut Kota Lakukan Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Pembagian BST, Warga Desa Bojong Genteng Antusias Serta Ramai Datangi Bale Desa

Jumat, 5 Juni 2020
Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste