• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Satpol PP Kabupaten Bandung Bersama Bawaslu Tertibkan Baliho Partai

bydejurnalcom
Sabtu, 23 September 2023
Reading Time: 1 mins read
Satpol PP Kabupaten Bandung Bersama Bawaslu Tertibkan Baliho Partai
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, melakukan penertiban baliho partai dan alat peraga kampanye (APK) di seluruh jalur utama Kabupaten Bandung, Jumat (22/09/2023). Tindakan ini dilakukan sesuai dengan tugas pokok Satpol PP Kabupaten Bandung berdasarkan pelaksanaan Perda Nomor 5 tahun 2015.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat, penertiban ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3) wilayah Kabupaten Bandung selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang pemilu 2024.

“Baliho-baliho yang ditempatkan secara sembarangan, termasuk di pohon atau fasilitas umum akan ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ajat.

BacaJuga :

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi dan pendidikan politik saat ini hanya memperbolehkan penggunaan bendera sebagai APK, tetapi dengan tetap berprinsip tanpa mengganggu K3.

“Kami merekomendasikan agar Satpol PP dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) bekerja sama hingga ke tingkat kecamatan untuk melakukan penertiban baliho ini,” kata Kahpiana.

Ia memastikan Panwaslu dan Satpol PP dapat menentukan jumlah APK yang dirilis dan yang disita, serta membuat berita acara terkait penertiban tersebut. APK yang telah ditertibkan akan disimpan di kantor kecamatan dan dapat diambil kembali oleh partai politik dalam keadaan baik (tidak dirobek).

“Baliho yang diturunkan ini memang karena selain belum memenuhi waktu yang ditentukan, juga secara konten melanggar karena memuat unsur kampanye, seperti citra diri atau ajakan untuk mencoblos. Saat ini, tahapan yang berlangsung adalah tahap sosialisasi, sehingga yang diperbolehkan hanya penggunaan bendera tanpa ajakan, citra diri, atau nomor urut,” tegas Kahpiana.

Kahpiana meminta agar masyarakat mendukung tindakan ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung serta memastikan proses politik berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***Agus Rachmat)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Yanto Setianto : Agenda Datangi “Harmoni Hills”, Komisi C Sudah Tentukan Waktunya

Next Post

Berulah, Lima Anggota Geng Motor Warbu Diamankan Polisi

Related Posts

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025
deNews

Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK, Bapenda Ciamis Apresiasi Pegawai Terbaik Desember 2025

Rabu, 7 Januari 2026
BumDesa

Program Ketahanan Pangan BUMDes Marga Bhakti Persada Siapkan Beras Bagus Harga Terjangkau Warga

Rabu, 7 Januari 2026
Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.
deNews

Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.

Rabu, 7 Januari 2026
Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
deNews

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
GerbangDesa

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026
Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare
deNews

Dukung Program Kabupaten Organik 2026, Kelurahan Cigembor Perluas Lahan Padi Organik hingga 1,3 Hektare

Rabu, 7 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kemenkopolkam Apresiasi Program MBG Kabupaten Bandung, Layak Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 1 Oktober 2025
Foto : Sejumlah ruas jalan di Ciamis sepi dari pengendara arus balik Minggu malam (06/04/2025)

Arus Balik Minggu Malam Landai, Prediksi Kadishub Ciamis Tepat

Senin, 7 April 2025

Tatang Gantikan Dasep Jabat Ketua APDESI Purwakarta

Rabu, 9 Februari 2022

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020
Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati

Kunjungi Warga Terdampak Longsor Nagreg, Emma Dety Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Kamis, 22 Mei 2025

Musibah Rob Pantai Indramayu dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Minggu, 1 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste