• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dit Reskrimum Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Grup Tasikmalaya)

bydejurnalcom
Selasa, 26 September 2023
Reading Time: 3 mins read
Dit Reskrimum Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Grup Tasikmalaya)
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Polda Jabar berhasil ungkap kasus pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan secara bersama sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan kebiasaan sengaja membeli, menerima gadai, menyimpan dan menyembunyikan benda yang diperoleh karena kejahatan/pertolongan jahat di smpn 2 Cikatomas Kp. Cikembang Rt.001 RW.001 Desa Lengkongbarang Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

Anggota yang bertugas berhasil mengamankan tersangka inisial (DS), pekerjaan buruh, yang merupakan residivis perkara pencurian komputer, inisial (J), pekerjaan buruh yang merupakan residivis perkara pencurian hanpdone, inisial (AM) pekerjaan buruh, residivis perkara pencurian komputer, iniail (RAS) pekerjaan wiraswasta, yng merupakan penadah hasil curian komputer.

Kejadian berawal pada tanggal 11 september 2023 sekira pukul 01.00 Wib, para tersangka tiba di TKP, awalnya mereka melintasi terlebih dahulu SMPN 2 Cikatomas untuk melihat situasi, setelah dirasa aman, tersangka putar balik dan berhenti di dekat SPMN 2 Cikatomas, selanjutnya para tersangka turun dari mobil lalu melakukan pencurian dengan merusak gembok dan kunci pintu ruangan dengan menggunakan kunci l lalu mengambil / mencuri 9 (sembilan unit laptop, 26 (dua puluh enam) Komputer all in one serta 1 unit mini pc, selanjutnya barang hasil curian dikemas kedalam 8 plastik warna hitam lalu dinaikan kedalam mobil daihatsu terios serta para pelaku melarikan diri ke arah Jakarta.

BacaJuga :

STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma

Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

Lahan Sawah Abadi Desa Sumbersari Ciparay Capai 400 Hektare Bupati Tegaskan Bebas Pajak dan Tak Boleh Bangun Perumahan/ Industri

Sesampainya di Jakarta barang hasil curian di jual kepada tersangka R A S (sebagai penadah / 480) dengan harga rata-rata kurang lebih Rp. 1,5 juta rupiah dengan total keseluruhan Rp. 52 juta rupiah, dimana harga sebenarnya dari 1 unit komputer all in one seharga Rp. 13.200.000,- (tiga belas juta dua ratus ribu rupiah).

Pada tanggal 20 September 2023, team Resmob Polda Jabar melakukan penyelidikan dan mendapat infromasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Lalu jam 09.00 Wib Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka DS alias Peang dari kontrakan di Jl. Kiai H Rahiman Sri Amur Tambun Utara Bekasi ketika digeledah ditemukan barang-barang komputer hasil curian dari beberapa TKP dari Jawa Barat dan daerah Maja Banten. Kemudian team Resmob melakukan penangkapan.

Pada tanggal 21 September 2023, pukul 02.00 wib Team Resmob melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka lainnya antara lain tersangka J dan tersangka AM kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan tersangka RAS di Pademangan Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. mengatakan Modus Operandi bahwa tersangka terlebih dahulu melakukan browsing di google melalui handphone di Jakarta untuk mencari sasaran sekolah SMP yang jauh dari tempat pemukiman warga. Selanjutnya tersangka menemukan SMPN yang menjadi sasaran yaitu SMPN 2 Cikatomas Kab. Tasikmalaya.

“Para tersangka berangkat dari Jakarta menuju SMPN 2 Cikatomas mengemudikan kendaraan R4 Daihatsu Terios warna putih No.Pol.: B-2230- KZC, sesampainya di TKP tersangka mengamati situasi, setelah merasa aman tersangka membongkar kunci pintu ruang laboratorium komputer menggunakan obeng dan kunci l, setelah pintu terbuka, tersangka mengambil 26 unit komputer all in one, 8 unit laptop dan 1 unit mini pc yang tersimpan diatas meja didalam ruangan kemudian komputer, selanjutnya laptop hasil curian dijual kepada tersangka R A S di Jakarta Utara, ” tambah Kabid Humas.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (dua) buah obeng ukuran sedang type min, 2 (dua) buah obeng ukuran sedang yang bisa di bongkar pasang typemin dan plus, 1 (satu) buah kunci inggris warna silver ukuran sedang, 1 (satu) buah tang pemotong kawat ukuran sedang, 2(dua) buah kunci l ukuran sedang nomor 6 yang sudah di modif padabagian ujung masing-masing kunci, 2 (dua) buah sebo / penutup wajah, 1 (satu) unit kendaraan R4 Daihatsu Terios, 5 (lima) unit hanpdhone berbagai merk dan jenis, (barang bukti hasil curian berupa), 26 (dua puluh enam) unit komputer all in one warna putih, 9 (sembilan) unit laptop, 1 (satu) unit mini pc, 16 (enam belas) unit komputer all in one, 2 (dua) unit laptop, dan 5 (lima) unit hanpdhone berbagai merk dan jenis.

Atas perkara tersebut tersangka di kenakan beberapa Pasal diantaranya pasal 363 ayat (1) ke 3e UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun. pasal 363 ayat (1) ke 4e“pencurian dilakukan oleh dua orang atau lebih”. pasal 363 ayat (1) ke 5e “pencurian yang dilakukan oleh tersalah dengan masuk ke tempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Pasal 480 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun: “karena sebagai sekongkol, barang siapa yang membeli, menyewa,menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah ataukarena hendak mendapatkan untung, menjual, menukarkan,, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang yang diketahuinya atau yang patut disangkanya diperoleh karena kejahatan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sosialisasi Literasi Inklusi Keuangan Bagi Pelaku UMKM

Next Post

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Related Posts

deNews

Selasa, 10 Juni 2025
Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383
deNews

Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383

Selasa, 10 Juni 2025
BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan
deNews

BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

Selasa, 10 Juni 2025
STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma
deNews

STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma

Senin, 9 Juni 2025
Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan  Penyembelihan Hewan Kurban
deNews

Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

Senin, 9 Juni 2025
Lahan Sawah  Abadi Desa Sumbersari Ciparay Capai 400 Hektare Bupati Tegaskan Bebas Pajak dan Tak Boleh Bangun Perumahan/ Industri
GerbangDesa

Lahan Sawah Abadi Desa Sumbersari Ciparay Capai 400 Hektare Bupati Tegaskan Bebas Pajak dan Tak Boleh Bangun Perumahan/ Industri

Minggu, 8 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Foto : Akademi Maritim (AKMI) Suaka Bahari Cirebon menggelar program Transformasi UMKM Digital Desa di Aula Kecamatan Baregbeg, Kamis (21/11/2024)

AKMI Cirebon Gelar Program Transformasi UMKM Digital, Ciptakan Desa Digital Baregbeg

Kamis, 21 November 2024

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

Tindaklanjuti Edaran Mendagri, Bupati Purwakarta Tegaskan Tak Ada Open House Lebaran

Sabtu, 8 Mei 2021
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Terus Sosialisasikan Program Generasi Panca Waluya, Wujudkan Karakter Unggul dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Selasa, 10 Juni 2025
Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383

Galuh Ethnic Carnival 2025, Panggung Meriah Seni Budaya Di Hari jadi Ciamis Ke 383

Selasa, 10 Juni 2025
BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

Selasa, 10 Juni 2025
STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma

STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma

Senin, 9 Juni 2025
Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan  Penyembelihan Hewan Kurban

Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

Senin, 9 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In