• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sikapi Salah Satu ASN Garut Diduga Tak Setorkan Uang PBB Titipan Desa, Asep FPPG : Harus Disanksi Berat, Indikasinya Ini Korupsi

bydejurnalcom
Kamis, 5 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
Sikapi Salah Satu ASN Garut Diduga Tak Setorkan Uang PBB Titipan Desa, Asep FPPG : Harus Disanksi Berat, Indikasinya Ini Korupsi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) mendorong tim unsur BKD, Inspekstorat dan Bapenda yang menangani persoalan salah satu ASN Kabupaten Garut yang diduga tidak menyetorkan uang titipan PBB dari salah satu desa di Kecamatan Cisurupan, untuk memberikan sanksi berat terhadap oknum ASN tersebut.

“Pasalnya, apapun yang menjadi alasan tidak disetorkannya uang PBB titipan tersebut, sudah ada indikasi perbuatan korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” tandasnya kepada dejurnal.com, Kamis (5/10/2023).

Baca juga : Salah Satu Oknum ASN Garut Diduga Tak Setorkan Dana PBB Tahun 2022 Titipan Desa, Camat Cisurupan : Sudah Diminta Tanggung Jawabnya

BacaJuga :

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Menurut Asep, perbuatannya itu sudah masuk pelanggaran berat, jika diberi sanksi ringan ini akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Garut. “Bahaya kalau tidak disanksi berat, hal ini akan dicontoh oleh ASN lain dan dianggap persoalan seperti ini sepele,” ujarnya.

Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Asep menilai, sanksi yang pantas atas perbuatan oknum ASN ini adalah diberhentikan agar menjadi contoh bagi ASN lain agar tidak sekali-kali melakukan hal yang seperti ini. “Uang PBB titipan desa yang tidak disetorkan itu kan uang negara, jelas sudah terjadi adanya kerugian negara di sana, idealnya sih justru harus diproses hukum agar ada efek jera, bukan hanya sekedar mengembalikan uang trus selesai perkara,” tandasnya.

Baca juga : Sudah Lebih Tiga Bulan, Apa Kabar Penanganan Salah Satu ASN Dititipi Uang PBB Desa Belum Disetor? BKD Garut : Masih Diproses Tim

FPPG, lanjut Asep, bakal mengawal dan mendesak tim yang terdiri dari unsur, BKD, Inspektorat dan Bapenda yang menangani hal ini tidak tebang pilih karena ini bukan pelanggaran disiplin ASN tapi sudah ada indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Jika tim ini menganggap hal seperti ini pelanggaran ringan, kami dari FPPG yang bakal melaporkan ke Komite ASN (ASN) terkait hal ini,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung : Ambil Hikmah dari Bencana Agar Lebih Siap Menghadapi

Next Post

Sebuah Rumah di Margahayu Ludes Dilalap Si Jago Merah, Pemilik Sedang Sakit Diselamatkan Warga 

Related Posts

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025
Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Ekplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas
deNews

Rakor Kinerja Program Swasembada Pangan, Satukan Ide dan Komitmen Tingkatkan Produktivitas

Sabtu, 22 November 2025
HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang
deSport

HUT ke-80 PGRI : Ribuan Guru Ikuti Fun Walk di Kawasan Wisata Kamojang

Sabtu, 22 November 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau WNA Tertib Administrasi, Semua Layanan Gratis dan Sesuai Aturan

Sabtu, 22 November 2025
DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik
deNews

DPMPTSP Ciamis Gelar Latihan PBB ASN, Jawab Instruksi Bupati untuk Tingkatkan Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Buka Bandung Bedas Expo 2025 dan Lantik pengurus Dekranasda, Ini yang Disampaikan Bupati

Kamis, 24 April 2025

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

Sekda Ciamis Buka O2SN Tingkat SD di Stadion Linggabuana

Selasa, 11 Februari 2025

Lansia Yang Terjatuh di Rest Area 130A Tol Cipali Dievakuasi Polwan

Sabtu, 5 April 2025

Beli Produk UMKM, Bangkitkan Ekonomi di Masa Pandemi

Selasa, 27 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste