• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Belum Kantongi Ijin, Komisi I DPRD Karawang Desak Pertamina Hentikan Pengeboran Migas di Pasirbuah

bydejurnalcom
Rabu, 8 November 2023
Reading Time: 1 mins read
Belum Kantongi Ijin, Komisi I DPRD Karawang Desak Pertamina Hentikan Pengeboran Migas di Pasirbuah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang mendesak PT. Pertamina untuk segera menghentikan kegiatan operasional terkait eksplorasi minyak dan gas (Migas) yang berlokasi di dusun Pasirbuah, Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Pasalnya sejak dimulainya eksplorasi Migas pada 16 Agustus 2023 hingga saat ini, PT. Pertamina belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Ketua komisi I DPRD Karawang, H. Khoerudin sangat menyesalkan, PT. Pertamina sudah melakukan proses ekplorasi Migas di Desa Pasirmulya tanpa memiliki surat izin dari Bupati Karawang sebagai salah satu syarat wajib melakukan aktivitas pertambangan di Karawang.

BacaJuga :

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

“Harusnya PT. Pertamina sebagai perusahaan BUMN memberikan contoh yang baik kepada perusahaan perusahaan swasta maupun perusahaan asing dengan mematuhi aturan yang berlaku, jangan memberikan contoh yang tidak baik, terlebih menunjukan sikap arogansi,” ungkap Khoerudin usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Pertamina dan Ormas MPC Pemuda Pancasila Karawang, diruang rapat komisi I. Senin (6/11/2023)

Khoerudin menambahkan, memang ada UU Cipta kerja yang terbaru yang mengatur perizinan, akan tetapi tidak serta merta Pemkab Karawang tidak dilibatkan dalam proses perizinan eksplorasi, PT. Pertamina harus menempuh proses perizinan terlebih dahulu ke Pemkab Karawang, karena ESDM provinsi Jawa Barat tidak mengeluarkan izin eksplorasi tanpa ada surat izin penetapan eksplorasi dari Bupati Karawang, meskipun Pertamina sudah memiliki KKPR dan LSD,” ucapnya.

Khoerudin berharap, Pertamina segera menyelesaikan proses perizinan ke Pemkab Karawang, agar tidak menimbulkan riak riak di masyarakat yang memaksa menghentikan kegiatan operasional PT. Pertamina di Desa Pasirmulya, maka dari itu, kami merekomendasikan kepada Pemkab Karawang untuk menghentikan sementara kegiatan eksplorasi migas PT. Pertamina di Desa Pasirmulya, sampai PT. Pertamina melengkapi izin dari Pemkab Karawang,” tegasnya.

Sementara itu, pihak perwakilan dari PT. Pertamina yang mengikuti RDP dengan komisi I, enggan angkat bicara saat dikonfirmasi awak media terkait perizinan eksplorasi migas di Desa Pasirmulya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Foto Human Interest-nya Sempat Viral, Ma Atikah Meninggal Dunia

Next Post

Puluhan Polisi dan Samsat Gelar Operasi Kendaraan, Sasaran Kendaraan Tak Taat Pajak

Related Posts

Polisi  Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Empat Anggota Geng Motor Garage 26

Selasa, 21 Oktober 2025
HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

Pencairan BLT Dana Desa Kebon Peuteuy Kondusif Mengikuti Protokoler Kesehatan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Kasatpol PP Kabupaten Bandung M. Usman Berharap Pesta Rakyat Berjalan Aman dan Semua Bahagia

Kamis, 24 April 2025

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste