Dejurnal.com, Garut – Beredarnya video pernyataan Asep Saefulmillah beberapa waktu lalu telah menimbulkan polemik di masyarakat sehingga Pemerintah Kabupaten Garut merasa perlu untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk melalukan klarifikasi bersama Forkopimda, Selasa (21/11/2023) lalu yang berlangsung secara tertutup.
Terkait hal itu, Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Garut KH. Drs, A. Abdul Wahid saat diminta tanggapannya menyatakan bahwa pernyataan Asep Saefulmillah merupakan bentuk kekhawatiran dan kepedulian terhadap penomena yang terjadi terutama di Garut Selatan terkait permasalahan Islam Baiat – NII.
“Apalagi Asep Saefulmillah pernah menjadi bagian dari kelompok tersebut sehingga sangat memahami tentang permasalahan yang terjadi sebenarnya dan kebenaran harus di ungkapkan apapun resikonya demi kemaslahatan umat,” ujarnya saat ditemui pada acara Pengajian Bulanan PCNU di Mesjid Agung Garut, Kamis (23/11/2023).
Hal senada dikatakan KH. Drs. Samhari selaku Katib Syuriah PCNU Garut yang sangat menghargai dan mengapresiasi atas keberanian dan kejujuran tentang apa yang di katakan Asep Saefulmillah tersebut.
“Bahkan kami menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari Kelompok Islam Baiat – NII, karena MUI Garut sendiri telah mengeluarkan Fatwa sesat terhadap pemahaman tersebut,” tandasnya.
Lanjut KH. Samhari, ajaran dan pemahaman Islam Baiat – NII merugikan masyarakat terkait Syariat, Ekonomi, Sosial, terutama masalah Aqidah Beragama yang menganggap di luar Kelompoknya adalah kafir dan tentang konsep kenegaraan yang menganggap bahwa Negara ini Thogut karena belum berdasarkan Syariat Islam. “Hal-hal inilah yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.***Red