• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku

bydejurnalcom
Selasa, 5 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Panwaslu Kecamatan Pacet Gelar Press Release Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan Berlaku
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pada prinsipnya berdasarkan Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 pasal 4 bahwa tugas kami melaksanakan pengawasan langsung, ini menjadi sebuah tantangan bagi kami terutama untuk memanfaatkan bahwa berdasarkan PKPU nomor 15 Tahun 2002 kampanye selama 75 hari.

Tantangan kami karena di PKPU tersebut tidak spesifikasi berkaitan dengan jadwal dan sebagainya sehingga 75 hari itu dimanfaatkan oleh peserta pemilu untuk melakukan kampanye.

Hal tersebut disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Pacet Apep Haerul Zaman, kepada para awak media di Kedai Kitty, Jalan Raya Pacet – Maruyung RT 01 RW 01 Desa Maruyung Kecamatan Pacet kabupaten Bandung Jawa Barat, pada Selasa (5/12/2023).

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Ditambahkan Apep, tantangan bagi kami, kami harus siap kapanpun dan dalam situasi situasi apapun untuk melakukan pengawasan sebagai tanggungjwab kami panwas baik itu panwas Kecamatan maupun panwas desa.

Sementara itu kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, Yayan Hasuna mengatakan kami Panwaslu Kecamatan Pacet siap mengawasi tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Masih menurut Yayan, waktu kampanye kurang lebih 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 sampai dengan Tanggal 10 Februari 2024.

Yayan menjelaskan, sebagai penyelenggara adhoc khususnya bagi pengawas pemilu ditingkat Kecamatan Pacet dan Panwas Kelurahan/Desa (Pkd), tahapan tersebut merupakan tahapan yang sangat krusial, terlebih banyak sekali tantangan dalam pengawasan di antaranya : (1) tantangan tahapan Kampanye Pendek yaitu 75 hari. (2) tantangan yang terkait regulasi kampanye yang berubah ubah. (3) tantangan tentang transparansi peserta pemilu. (4) tantangan tentang bentuk kampanye pada media sosial, katanya.

Masih menurut Yayan, selanjutnya ada beberapa potensi kerawanan dalam kampanye yaitu : (1) pemasangan APK yang dipasang di tempat tempat terlarang. (2) adanya tantangan kampanye diluar jadwal. (3) adanya tantangan kampanye di tempat ibadah, tempat pendidikan atau sarana sarana fasilitas pemerintah. (4) Adanya tantangan penyalahgunaan anggaran. (5) adanya tantangan keterlibatan ASN, TNI, Polri dalam kampanye. (7) adanya tantangan kampanye melibatkan anak-anak. (8) adanya tantangan kriminalisasi menggunakan UU ITE terhadap masyarakat yang kritis,” ungkapnya.

Imbuh Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Pacet, oleh sebab itu kemudian selaku pengawas pemilu di tingkat kecamatan atau desa perlu menguasai beberapa hal yaitu : (1) sinergitas yang baik sesama penyelenggara pemilu, (2) memahami setiap regulasi terkait kampanye (UU, PKPU, Perbawaslu), (3) memahami SOP serta instrumen kerja, (4) Menemukan Isu strategis dan  yang tepat dalam pengawasan kampanye, (5) mengenali dengan tepat subjek dan objek yang terlibat dalam kampanye, (6) tepat dalam menerapkan strategi pengawasan, (7) lebih memprioritaskan pengawasan aktif.

Kami pun siap untuk menjalankan imbauan bawaslu yaitu : (1) memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampenye dalam UU nomor 7 Tahun 2017, (2) memastikan tim/pelaksana kampanye terdaftar di KPU, (3) Memastikan tim/pelaksana kampanye memiliki rekening kampanye(RKDK) dan menyampaikan Laporan awal dana kampanye kepada KPU, (4) Memastikan Akun Resmi Kampanye, (5) netralitas dan integritas, jelas Yayan

Pada prinsipnya kami Panwaslu Pacet siap untuk mengawasi dimanapun dan kondisi apapun sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai dengan kewajiban dan kewenangan yang melekat,
pungkas Yayan Hasuna.**Agus Racmat

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwaslu Kecamatan Ciparay Menghimbau Agar Peserta Pemilu Mengikuti Aturan Main Kampanye

Next Post

Pendampingan Aktivasi Tanda Tangan Digital untuk Sertifikasi Elektronik Bagi ASN Garut di Empat Kelurahan

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Polres Subang Tangkap Pelaku Curas Di Mini Market

Rabu, 30 September 2020

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022

Job Fair Spirit Bedas Disnaker Kabupaten Bandung di Cilengkrang Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste