• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kantor Hukum Joen SH dan Rekan Datangi Polres Karawang Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Lubangsari

bydejurnalcom
Kamis, 14 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
Kantor Hukum Joen SH dan Rekan Datangi Polres Karawang Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Lubangsari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Advokat Joen, SH dan rekan datangi Polres Karawang terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah. Joen, SH, sebagai kuasa hukum, memberikan penjelasan terkait peristiwa ini.

Sebelumnya seorang warga Karawang berinisial “Her” telah mengajukan bantuan hukum kepada kantor hukum Joen SH dan rekan.

Menurut keterangan klien, satu bulan yang lalu, dia melaporkan seorang warga Karawang berinisial “DI” atas dugaan pemalsuan dokumen.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Pihak kantor hukum pada hari Rabu (13/12/2023) mendatangi Polres Karawang untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan klien nya

“Sampai hari ini, belum ada tindak lanjut dan pemberitahuan mengenai laporan kami,” ungkap Joen, SH, “Kami datang ke Polres Karawang untuk memastikan sejauh mana penanganan kasus ini dan mengapa belum ada tindak lanjut.”

Klien kantor hukum Joen SH merasa dirugikan karena dokumen-dokumen yang diberikan kepada pihak terlapor diduga dipalsukan.

Kasus ini bermula beberapa tahun yang lalu ketika seorang yang diinisial “Di” mendatangi kliennya. “Klien kami diminta untuk menjual tanahnya, dan akte jual beli yang dibuat tidak memiliki tanda tangan sah,” jelas Joen.

Setelah beberapa waktu, klien mengetahui bahwa tanahnya telah dijual dan viral di media. “Klien kami tidak pernah menjual tanah tersebut, dan klien kami tidak pernah menerima pembayaran.

Sehingga Kami merasa dirugikan dan menduga dokumen-dokumen klien kami dipalsukan,” tambahnya.

Kantor hukum Joen SH berharap agar Polres Karawang dapat memperhatikan laporan ini dan segera menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen.

“Kami berharap agar Bapak Kapolres dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan keadilan bagi klien kami,” pungkas Joen, SH.

Laporan ini merupakan upaya kantor hukum Joen SH untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan dalam kasus pemalsuan dokumen tanah yang menimpa klien mereka.

Polres Karawang diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.

Diketahui, objek tanah yang diduga suratnya dipalsukan itu berlokasi di Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, seluas 500 meter persegi.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KONI Kabupaten Bandung Gelar Raker 2023 di Ciwidey, Targetkan Raih 100 Medali Emas di Porprov 2026

Next Post

Bupati Berencana Gelar Jambore Guru Ngaji se-Kabupaten Bandung

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020
Diskop dan UKM Kabupaten Bandung mengadakan sosialisasi tentang perkoperasian e-Pokir dari anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Diskop UKM Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Perkoperasian dari e-Pokir Anggota Dewan

Senin, 29 September 2025

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste