Dejurnal.com, Bandung – Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) potensi curah hujan terjadi sampai akhir Februari- Maret 2024.
Terkait hal itu, pemerintah menghimbau sekaligus mengajak berbagai stakeholder untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir, longsor, dan angin kencang.
“Pemerintah berharap kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir, longsor dan angin kencang yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Selasa (16/1/2024).
Menurut Uka Suska, menghadapi puncak musim hujan dalam kurun waktu dua bulan ke.qdepan itu, jajaran BPBD Kabupaten Bandung terus melakukan kesiapsiagaan setiap dengan melibatkan para nara hubung yang ada di masing-masing kecamatan hingga desa dan kelurahan.
“BPBD juga menyiagakan personel di sekitar lokasi potensi rawan bencana banjir, yang berdekatan dengan aliran Sungai Citarum maupun anak-anak sungai. Selain itu, BPBD juga sudah mempersiapkan logistik, peralatan evakuasi dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana,” jelas Uka Suska.
Melihat potensi ancaman bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Bandung, jelas Uka BPBD sudah lebih awal melakukan pemetaan, di antaranya di kawasan Cekungan Bandung yang meliputi Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang.
“Kawasan Cekungan Bandung itu salah satunya tempat bermuaranya aliran air sungai, terutama anak sungai yang mengalir dari Kota Bandung ke arah Kabupaten Bandung. Makanya, warga yang rumahnya dekat dengan aliran sungai harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir.
Menurut Uka, untuk mengurgi resiko bila terjadi bencana kepada warga, kesiapsiagaan masyarakat di lokasi rawan banjir maupun longsor dan angin puting beliung, harus dibarengi dengan kesiapan pelaksanaan ronda malam warga setempat.
Terkait dengan peristiwa kebencanaan di Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang terjadi beberapa hari lalu, jata Uka Suska Bupati Bandung sudah gerak cepat dan melakukan langkah-langkah ikhtiar guna membantu masyarakat yang terdampak korban banjir.
Bupati juga, kata Uka, sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung. *** Sopandi