• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Tanah Carik Desa Sukamenak Dimanfaatkan 5 Program Pembangunan Mini Soccer dan Sentra UKM, Ini Kendalanya

bydejurnalcom
Selasa, 30 Januari 2024
Reading Time: 1 mins read
Tanah Carik Desa Sukamenak Dimanfaatkan 5 Program Pembangunan Mini Soccer dan Sentra UKM, Ini Kendalanya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Seluas 7700 m2 tanah carik di RW 06 dan 07 Kp Sampora, Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung sudah diigunakan untuk 5 program, yakni untuk pembangunan SMPN 4, Tempat Pengolhan Sampah (TPS), mini soccer, sentra UKM, dan pemukiman warga sewa lahan.

Kepala Desa Sukamenak, Taufik menyebutkan, untuk pembangunan SMPN 4 Margahayu, sudah rampung dan mulai digunakan proses belajar mengajar tahun ini, namun proses ruslahnya masih berjalan.

” Pihak desa akan melakukan kembali musyawarah desa (Musdes) terkait ruslah tanah carik desa yang digunakan untuk pembanunan SMPN 4 Margahayu. Kalau proses di Disdik suda ditetapkan ,” kata Taufik di kantornya, Selasa (30/1/2024).

BacaJuga :

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Desa Sukamenak Margahayu Layak Dimekarkan? Kades Taufik, SE Beri Gambaran Begini

Musdes tersebut, tambah Taufik akan menetapkan tim atau panitia pengadaan. Mereka akan bertugas merekomendasikan lokasi-lokasi mana saja yang akan diajukan.

Sedangkan terkait pengembangan sentra UKM dan mini soccer, kata Taufik baru pengurugan lahan. Menurutnya ada kajian teknis yang sulit diantisipasi sekarang.

“Permasalahannya bukan apa yang dilakukan sekarang, tapi apa yang terjadi masa lalu kaitan dengan tidak memperhitungkan jangka panjang.
Ada bangunan-banguan yang posisisnya sangat rendah, ketika kita akan mengembangkan pembangunan di leveling mengikuti pembangunan yang ada sekarang itu sidah tidak mungkin, karena pasti saluran drinase tidak bisa kita bangun,” terangn Taufik.

Taufik mengaku, sekarang pihaknya sedang mengkaji. Menurutnya ada beberapa kajian teknis. Pertama bekerja sama dengan Dinas PUTR membangun drinase di jalan Sampora, Yang kedua menco bekeja sama dengan pihak Land Sulaiman untuk membuka akses air ke parit yang ada di wilayah Kelurahan Sulaiman.

Sedangkan tanah carik desa yang berada di RW 06, sebum Taufik menjadi kepala desa sudah lama digunakan pemukiman sewa tanah pertahun, dihutung dari luasan yang digunakan bangunan. Harga sewanya Rp 10.000 -20. 000/ meter/ tahun.

Untuk pemgelolaan tanah carik ini sudah dibuatkan Perdesnya. Termasuk lokasi yang pernah kebakaran genap setahun lalu. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Mini SoccerSentra UKMsukamenakTanah Carik
Previous Post

Pemilu 2024 di Puncak Musim Hujan, Pemkab Bandung Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Next Post

Sekda Terima Pengurus Cabang NU, Bahas Sinergitas Wujudkan Visi Kabupaten Sukabumi

Related Posts

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU
Legislator

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025
Kepala SDN Sukamenak 02, Hj. Lilis Holisoh,S.Pd : MBG di Margahayu Terbilang  Bagus
deEdukasi

Kepala SDN Sukamenak 02, Hj. Lilis Holisoh,S.Pd : MBG di Margahayu Terbilang Bagus

Selasa, 7 Oktober 2025
Terima Keluhan Nasi dan Daging Keras, Pihak SDN Sukamenak 02 Margahayu Berharap MBG Sukses
deNews

Terima Keluhan Nasi dan Daging Keras, Pihak SDN Sukamenak 02 Margahayu Berharap MBG Sukses

Kamis, 25 September 2025
Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal
GerbangDesa

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025
Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa
deNews

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025
Desa Sukamenak Margahayu Layak Dimekarkan? Kades Taufik, SE Beri Gambaran Begini
GerbangDesa

Desa Sukamenak Margahayu Layak Dimekarkan? Kades Taufik, SE Beri Gambaran Begini

Jumat, 11 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

Menjaga Warisan Merawat Alam : Garut Jadi Tuan Rumah Temu Pusaka Indonesia 2025

Jumat, 31 Oktober 2025

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste