• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews, Regional

Wakil Sekretaris Umum Pengprov IPSI Jabar,; Bangga Pencak Silat Sebagai Budaya dan Cabang Olahraga

bydejurnalcom
Jumat, 23 Februari 2024
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Wakil Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Ikatan Oencak Silat Selkuruh Indonesia (Pengprov IPSI) Jawa Barat, B. Wahyudi., ST mengaku merasa lega karema untuk pertama kalinya Indonesia memiliki Undang-Undang tentang kebudayaan nasional. Pada 27 April 2017.,.

“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan Pemerintah sebagai acuan legal-formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia, ” kata Wahyudi.

Hal tersebut disampaikan Wahyudi saat jadi nara sumner Dialog Hari Pers Nasional yang digelar Jurnalis Independen Bersatu (Jitu) di Sekretariat JITU, Komplek Linggahara 2 F 12 , Jalan Kopo KM 17, Terusan Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Juma’t ( 23/2/2024).

BacaJuga :

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Dialog tersebut mengangkat tema sosial, Pendidikan, Kebudayaan, Ekonomi & Keagamaan dengan menghadirkan beberapa nara sumber dan peserta sejumlah awak media dari media cetal, online, elekrronik, dan TV.

Sebagai nara sumber dialog tema budaya, Wahyudi menyampaikan tentang Pencak Silat di bawah naungan IPSI, yang selain senagai cabang olah raga tetapi juga sebagai kebudayaan yang mengagumkan.

Sehingga dengan UU Pemajuan Kehudayan menjadi landasan dan upaya pelestariannya dengan mengumandangkan hari Pencak Silat Jabar 12 Desember.

“Termasuk sebagai seni budaya, upaya menjaga Pencak Silat telah dilakukan oleh pemerintah dengan melobi Unesco supaya menjadikan Pencak Silat sebagai warisan budaya dunia tak benda. Unesco pun sudah menganugerahi warisan budaya dunia,” kata Wahyudi..  

Wahyudi berharap Pencak Silat tidak hanya berhasil menjadi cabang olah raga, seni dan budaya, tapi juga sebagai media pembentukan watak dan karakter unggul.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: IPSIJawa Baratpencak silat
Previous Post

Hari Pers Nasional, Jitu Gelar Dialog

Next Post

Sinergitas TNI-POLRI Bantu Bersihkan Material Bangunan Terdampak Angin Puting Beliung di Rancaekek

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste