• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews, Regional

Wakil Sekretaris Umum Pengprov IPSI Jabar,; Bangga Pencak Silat Sebagai Budaya dan Cabang Olahraga

bydejurnalcom
Jumat, 23 Februari 2024
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Wakil Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Ikatan Oencak Silat Selkuruh Indonesia (Pengprov IPSI) Jawa Barat, B. Wahyudi., ST mengaku merasa lega karema untuk pertama kalinya Indonesia memiliki Undang-Undang tentang kebudayaan nasional. Pada 27 April 2017.,.

“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan Pemerintah sebagai acuan legal-formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia, ” kata Wahyudi.

Hal tersebut disampaikan Wahyudi saat jadi nara sumner Dialog Hari Pers Nasional yang digelar Jurnalis Independen Bersatu (Jitu) di Sekretariat JITU, Komplek Linggahara 2 F 12 , Jalan Kopo KM 17, Terusan Al-Fathu, Soreang, Kabupaten Bandung, Juma’t ( 23/2/2024).

BacaJuga :

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Dialog tersebut mengangkat tema sosial, Pendidikan, Kebudayaan, Ekonomi & Keagamaan dengan menghadirkan beberapa nara sumber dan peserta sejumlah awak media dari media cetal, online, elekrronik, dan TV.

Sebagai nara sumber dialog tema budaya, Wahyudi menyampaikan tentang Pencak Silat di bawah naungan IPSI, yang selain senagai cabang olah raga tetapi juga sebagai kebudayaan yang mengagumkan.

Sehingga dengan UU Pemajuan Kehudayan menjadi landasan dan upaya pelestariannya dengan mengumandangkan hari Pencak Silat Jabar 12 Desember.

“Termasuk sebagai seni budaya, upaya menjaga Pencak Silat telah dilakukan oleh pemerintah dengan melobi Unesco supaya menjadikan Pencak Silat sebagai warisan budaya dunia tak benda. Unesco pun sudah menganugerahi warisan budaya dunia,” kata Wahyudi..  

Wahyudi berharap Pencak Silat tidak hanya berhasil menjadi cabang olah raga, seni dan budaya, tapi juga sebagai media pembentukan watak dan karakter unggul.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: IPSIJawa Baratpencak silat
Previous Post

Hari Pers Nasional, Jitu Gelar Dialog

Next Post

Sinergitas TNI-POLRI Bantu Bersihkan Material Bangunan Terdampak Angin Puting Beliung di Rancaekek

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Regional

Daftar Juara Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025, Begini Pesan KDM Kepada Para ‘Pinunjul’

Rabu, 31 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Polisi Ungkap Pelaku Pencabulan Anak di Ciomas Bogor

Kamis, 2 Juni 2022

Disinyalir Kuat Ada Dugaan Korupsi Dalam Program BPNT Garut, FPPG Layangkan Dumas Ke Kejati Jabar

Jumat, 18 September 2020

Saluran Dibawah Bangunan Indomaret Mampet, Panumbangan Banjir Saat Hujan

Jumat, 10 Januari 2020

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste