Dejurnal.com, Garut – Warga masyarakat Desa Ciudian, Desa Sukamulya, Desa Pancasura, Desa Sukawangi dan Desa Mekartani Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, masih menunggu dilakukannya peningkatan status jalan yang menghubungkan dengan Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana dijanjikan Bupati Garut sebelumnya.
Bupati Garut waktu itu, Rudi Gunawan, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah Kecamatan Singajaya pernah mengatakan di hadapan Forkopimcam, Para Kepala Desa, serta Tokoh Masyarakat betapa penting dan vitalnya Singajaya karena secara langsung berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.
“Maka perlu adanya peningkatan status jalan Desa dan Kecamatan menjadi jalan Kabupaten, sepanjang 10 Kilometer dari Jalan Desa Ciudian ke Desa Sukamulya – Desa Pancasura – Ke Desa Sukawangi dilanjut ke Desa Mekartani Kecamatan Singajaya,” begitu ucapan Rudy Gunawan waktu itu.
Kemudian, setelah adanya pengecekan ke lokasi akhirnya Bupati Garut saat itu memerintahkan kepada Camat Singajaya untuk melakukan pengukuran dan pematokan jalan (Poros Desa).
Namun apa yang menjadi harapan warga terkait peningkatan jalan yang menjadi penghubung antar Desa, antar Kecamatan sekaligus antar dua Kabupaten yaitu Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya ini, belum bisa terwujud sampai Bupati Garut Rudy Gunawan lengser.
Beberapa Kepala Desa yang dikonfirmasi juga masih berharap apa yang pernah dijanjikan Bupati terdahulu bisa terealisasi. “Bukan kita tidak memperhatikan jalan atau mengabaikan, tapi justru itu karena tadinya ada janji Bupati Garut,” ujar Kepala Desa Pancasura.
Hal senada juga Begitu juga hal senada disampaikan juga oleh Kepala Desa Ciudian Kecamatan Singajaya dan Kades Sukawangi. “Oh iya itu benar pada waktu kunjugan ke kecamatan pada tahun 2023, tapi itu sampai sekarang ga jadi-jadi,” pungkas Kades Sukawangi.***Yohannes