• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Sempat Dijanjikan Bupati Garut, Warga Singajaya Berharap Peningkatan Jalan Poros Desa Tembus Kabupaten Tasikmalaya

bydejurnalcom
Sabtu, 20 Juli 2024
Reading Time: 1 mins read
Sempat Dijanjikan Bupati Garut, Warga Singajaya Berharap Peningkatan Jalan Poros Desa Tembus Kabupaten Tasikmalaya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Warga masyarakat Desa Ciudian, Desa Sukamulya, Desa Pancasura, Desa Sukawangi dan Desa Mekartani Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, masih menunggu dilakukannya peningkatan status jalan yang menghubungkan dengan Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana dijanjikan Bupati Garut sebelumnya.

Bupati Garut waktu itu, Rudi Gunawan, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah Kecamatan Singajaya pernah mengatakan di hadapan Forkopimcam, Para Kepala Desa, serta Tokoh Masyarakat betapa penting dan vitalnya Singajaya karena secara langsung berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.

“Maka perlu adanya peningkatan status jalan Desa dan Kecamatan menjadi jalan Kabupaten, sepanjang 10 Kilometer dari Jalan Desa Ciudian ke Desa Sukamulya – Desa Pancasura – Ke Desa Sukawangi dilanjut ke Desa Mekartani Kecamatan Singajaya,” begitu ucapan Rudy Gunawan waktu itu.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kemudian, setelah adanya pengecekan ke lokasi akhirnya Bupati Garut saat itu memerintahkan kepada Camat Singajaya untuk melakukan pengukuran dan pematokan jalan (Poros Desa).

Namun apa yang menjadi harapan warga terkait peningkatan jalan yang menjadi penghubung antar Desa, antar Kecamatan sekaligus antar dua Kabupaten yaitu Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya ini, belum bisa terwujud sampai Bupati Garut Rudy Gunawan lengser.

Beberapa Kepala Desa yang dikonfirmasi juga masih berharap apa yang pernah dijanjikan Bupati terdahulu bisa terealisasi. “Bukan kita tidak memperhatikan jalan atau mengabaikan, tapi justru itu karena tadinya ada janji Bupati Garut,” ujar Kepala Desa Pancasura.

Hal senada juga Begitu juga hal senada disampaikan juga oleh Kepala Desa Ciudian Kecamatan Singajaya dan Kades Sukawangi. “Oh iya itu benar pada waktu kunjugan ke kecamatan pada tahun 2023, tapi itu sampai sekarang ga jadi-jadi,” pungkas Kades Sukawangi.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutsingajaya
Previous Post

Harganas 2024, Pemkab Bandung Borong 13 Penghargaan

Next Post

IKWI Kabupaten Bandung Juara Harapan 1 Lomba Kreasi Tumpeng Nusantara Tingkat Nasional

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

Hujan Deras Akibatkan Jembatan Penguhubung Dua Desa di Sukamakmur Bogor Alami Kerusakan

Jumat, 5 Mei 2023

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Warga Kecamatan Cipunagara Subang Mengharapkan Secepatnya Dibangun Kantor Polsek

Sabtu, 5 September 2020

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste