• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pengolahan Emas Diduga Memakai Bahan Merkuri di Pinggir Sungai Citarik, Bolehkah?

bydejurnalcom
Selasa, 30 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Pengolahan Emas Diduga Memakai Bahan Merkuri di Pinggir Sungai Citarik, Bolehkah?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Pengolahan emas diduga memakai bahan merkuri di Desa Walangsari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi serta disinyalir belum mengantongi izin resmi beroperasi secara leluasa. Sementara pengolahan emas yang diduga memakai merkuri serta bakal menghasilkan limbah ini tepat di bantaran sungai Citarik dan berada lingkungan ramai penduduk.

Penelusuran dejurnal.com, keberadaan pengolahan emas ini berada di salah satu rumah permanen yang kokoh dengan tampak jelas adanya saluran pembuangan dari hasil pengolahan emas tersebut masuk langsung ke aliran sungai Citarik.

Pemilik rumah tempat pengolah emas yang berada diatas bantaran aliran sungai Citarik bernama Didi mengaku bahwa dirinya sudah bertahun-tahun melaksanakan kegiatan pengolahan emas ini, bahkan pada saat tim menyambangi lokasi terlihat aktivitas pengolahan sedang berlangsung.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Sudah lama sih untuk pengolahan ini dan itu tadi kan gelundung sedang beroperasi untuk menghasilkan emas, bahan emasnya pun didapat dari pembuangan atau limbah perusahaan emas yang berada di Pulo Gadung Jakarta sana,” ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya bahan Merkuri dan izinnya sudah ada atau belum dalam pengolahan emas tersebut, Didi mengaku bahwa setiap pengolahan emas pasti memakai merkuri dan bahan kimia lainnya seperti sianida.

“Memang pengolahan emas ini tidak memiliki izin dan untuk pengolahan tentulah memakai merkuri dan bahan kimia lain seperti sianida, serta saya pun mengolah dilahan ini saja dan airnya langsung ke sungai,” cetusnya, Sabtu (27/7/2024).

Tak hanya itu saat tim menanyakan terkait kondisi rumah yang berada di atas sungai, Didi mengaku bahwa hal tersebut memang dilakukan karena dulunya ini bukanlah sungai melainkan hamparan tanah.

“Dulu di sini gak ada sungai jadi wajar saya membuat bangunan ini diatas sungai karena dulu ini masih tanah milik keluarga, jadi salahnya dimana kan ini tanah milik keluarga,” terangnya sambil menunjuk ke bangunan rumah diatas sungai.

Terkait hal ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dan instansi terkait belum diminta konfirmasi tentang boleh tidaknya pengolahan emas diduga memakai bahan merkuri di bantaran sungai Citarik.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala Desa di Kabupaten Ciamis Diwajibkan Lapor LHKPN, Inspektorat Berharap Kepatuhan 100%

Next Post

PGRI Kabupaten Bandung Berharap Adendum PPPK Guru Menggunakan Data yang Akurat

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kegiatan Baznas Dengan Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H Didukung Pemda Garut

Sabtu, 15 Februari 2025

Kasubag TU Kemenag Garut Berkunjung ke Wilayah Garut Selatan

Jumat, 8 Oktober 2021

Hanung Prabowo : Diduga Persaingan Bisnis, Dua PMA di Garut Berpotensi Korbankan Ribuan Pekerja

Selasa, 26 Juli 2022

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste