• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DLH Kabupaten Sukabumi Lakukan Kunker Ke PT. Panyindangan, LSM Kaki Daun : Jika Ditemukan Pelanggaran Harusnya Ditindak

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
DLH Kabupaten Sukabumi Lakukan Kunker Ke PT. Panyindangan, LSM Kaki Daun : Jika Ditemukan Pelanggaran Harusnya Ditindak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi bersama instansi terkait lainnya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT. Panyindangan pada tanggal 7 Agustus 2024.
Kunker ini merupakan upaya tindak lanjut dari surat yang sudah di layangkan oleh LSM Kaki Daun sebelumnya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, hasil kunker DLH menemukan adanya ijin yang belum dilengkapi oleh PT PANYINDANGAN/DSNG, padahal hal itu merupakan syarat mutlak yang harus ditempuh perusahaan sebelum melakukan sebuah kegiatan.

Salah seorang staf DLH, Arli mengatakan bahwa kedatangannya sesuai dengan amanat Pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dinyatakan bahwa penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib melakukan perubahan persetujuan lingkungan apabila usaha dan/atau kegiatan yang memperoleh surat keputusan kelayakan lingkungan hidup atau persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup di rencanakan untuk di lakukan perubahan.

BacaJuga :

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Panyindangan

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Sementara itu, koordinator LSM Kaki Daun Kecamatan Kalapanunggal, Ariana mengapresiasi kedatangan DLH dan beberapa instansi ke PT. Panyindangan, namun demikian tetap saja pihaknya bakal mengawal atas apa yang telah dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap hal ini.

“Ini merupakan satu kesatuan yang memang harus diperhatikan oleh perusahaan tersebut, tidak hanya Kecamatan Cikidang saja yang harus di cross check lokasinya, namun kecamatan Kalapanunggal juga karena PT Panyindangan atau DSNG itu berada di dua kecamatan dan beberapa desa,” katanya.

Menurut Ariana, ke depannya jika ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian yang dilakukan oleh siapapun maka seyogyanya dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan yang ada, langkah itu harus diambil demi menjaga keberlangsungan sektor investor ke depan yang harus taat dan tunduk terhadap peraturan. “Jadi penegasan itu harus di jadikan landasan semua pihak, peraturan itu jangan di kangkangi segelintir kepentingan oknum, kita akan kawal hal ini sampai tuntas,” terangnya.

Ariana juga mengatakan, LSM Kaki Daun tentunya akan memberikan masukan terkait kondisi kegiatan yang sedang terjadi di PT. Panyindangan ditambah hasil kunker DLH Kabupaten Sukabumi kepada Kementrian LHK guna mengetahui lebih jelas bagaimana seharusnya masyarakat atau pemerintah apabila menghadapi hal seperti. “Kita sedang persiapkan untuk FGD dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kabupaten Sukabumipanyindangan
Previous Post

Fajri Penyintas Thalasemia Terima Dana Pendidikan dari Yaga Yingde Grup

Next Post

Laporkan Segera ke PLN Bila pada kWh Meter Alami Kejanggalan, Jika Tak Ingin Begini

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut
Regional

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025
Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa
deHumaniti

Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa

Minggu, 23 Maret 2025
Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi
deEdukasi

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Sabtu, 22 Maret 2025
Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Panyindangan
Hukum dan Kriminal

Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Panyindangan

Rabu, 19 Maret 2025
Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat
GerbangDesa

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta lakukan Kunjungan ke Pengelola Sadang Terminal Square (STS)

Kamis, 16 Januari 2025

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste