• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sebanyak 356 Milyar 72 Juta Rupiah Uang Hasil Pelaku Judol Diamankan Polres Ciamis Dari Pelaku.

bydejurnalcom
Kamis, 19 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Sebanyak 356 Milyar 72 Juta Rupiah Uang Hasil Pelaku Judol Diamankan Polres Ciamis Dari Pelaku.
ShareTweetSend

CIAMIS,- Kepolisian Resor (Polres) Ciamis menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan pelaku kasus judi online (judol) yang banyak menyita perhatian masyarakat selama ini. Konferensi digelar di depan ruang Humas Polres Ciamis. Kamis (19/09/2024).

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pada tanggal 22 Juni 2024 pihaknya menemukan indikasi judi online melalui patroli server.

“Operator judol ini terindikasi ada di Kamboja dan ditemukan transaksi yang fantastis sebesar 356 Milyar 72 juta rupiah , uang yang tercatat dalam 5 rekening atas nama pelaku dan istri serta 216 rekening dengan nama orang lain,” katanya.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Akmal menjelaskan, pelaku merupakan operator di Ciamis sementara istri dan adik pelaku sebagai operator judi online di Kamboja.

“Alhamdulillah, tersangka diamankan dengan barang bukti 216 rekening untuk menampung transaksi yang selanjutnya direkap dan dimasukkan ke 5 rekening utama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Akmal menegaskan pihaknya akan terus bersama-sama untuk membersihkan judi online.

“Kami akan terus berkomitmen untuk melakukan upaya pengungkapan dan penegakan hukum,” tegasnya.

Akmal menyampaikan, pelaku bertugas sebagai operator yang bertugas mengatur rekening yang diblokir dari pihak perbankan untuk diproses pembukaannya kembali.

“Berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa rekening yang dicurigai dan bahkan 5 rekening besar berisi Rp. 350 miliar uang pernah diblokir namun hanya 1 bulan saja berlangsung karena pemblokiran harus diperpanjang sebulan sekali,” ujarnya.

Akmal mengatakan, judi online yang dioperatori oleh pelaku sifatnya mencapai jaringan internasional.

“Pelaku sudah beroperasi selama 3 tahun dan kami menangkapnya di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya pada saat pelaku hendak kabur ke Kamboja,” katanya.

Akmal juga mengatakan, profesi pelaku selain operator judi online yaitu memiliki usaha di rumah.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena kami masih mengejar tersangka lain termasuk dua tersangka yaitu istri dan adik pelaku yang merupakan operator di Kamboja,” ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 27 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua dari undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi dan transaksi elektronik dan denda paling banyak Rp. 1 miliar. (Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan Anggaran Perubahan 2024

Next Post

Kedua Pasangan Keji Pembunuh Bayi Terancam Hukuman Seumur Hidup.

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

Persib Berhasil Curi 3 Poin di Kandang Arema Lewat Gol Federico Barba di Menit akhir

Selasa, 23 September 2025

DPRD Ciamis Raker Bersama Pertamina Terkait Penggalian Pipa

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste