• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan Anggaran Perubahan 2024

bydejurnalcom
Kamis, 19 September 2024
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan Anggaran Perubahan 2024
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, masa sidang I tahun sidang 2024, dalam rangka pokok pembahasan perubahan rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD Kabupaten Garut tahun anggaran 2024, dan penyampaian nota Bupati Garut, acara yang digelar diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kamis 19 September 2024.

Hadir dalam acara Pimpinan Sementara Ketua dan Wakil Ketua Sementara, dan Para Anggota DPRD, serta PJ. Bupati dan Sekertaris Daerah, Kepala SKPD Pemda Kabupaten Garut dan Unsur Forkopimda dan atau mewakili, para awak media baik cetak atau elektronik.

“Perlu kami sampaikan, secara umum kebijakan Perubahan APBD TA. 2024, lebih banyak dilatar belakangi terjadinya beberapa perubahan atas asumsi yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024, baik asusmsi dalam pendapatan yang akan diperoleh, maupun asumsi dalam hal belanja dan pembiayaannya, oleh karenanya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2024, bahwa Rancangan Perubahan APBD TA. 2024, dapat dilakukan dengan memperhatikan kirteria-kirteria perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya,” Papar PJ. Bupati Garut dalam sambutannya.

BacaJuga :

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

Berkaitan hal tersebut mencakup
1. Perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, sehingga terjadinya pelampauan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunan biaya.
2. Perubahan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun berjalan yaitu dapat berupa pendanaan atas program dan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun berjalan.
3. Pendanaan kegiatan kegiatan yang capaian target kinerjanya harus ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA -SKPD tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun berjalan.
4. Ada ya pergeseran anggaran antara unit organisasi, antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Sementara terkait yang menjadi pokok-pokok kebijakan yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah, didalam penyusunan perubahan APBD TA. 2024, Kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah serta penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Dikatakan lebih lanjut dalam pidatonya, PJ Bupati Garut, mengungkapkan terkait hal kebijakan pendapatan daerah dalam perubahan anggaran difokuskan pada penyesuaian pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi daerah dan lain-lainnya. Sementara untuk PAD yang sah, dan penyesuaian untuk pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Dalam kesempatan yang sama Pj. Bupati Garut, menyampaikan juga penyesuaian tambahan pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat, transfer antar daerah. Termasuk dengan adanya bantuan keuangan provinsi Jawa Barat, pendapatan transfer pemerintah pusat bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dan intensif fiskal penghargaan kinerja tahun berjalan, bagi
kelompok kategori kesejahteraan masyarakat serta pendapatan yang bersumber dari intensif desa, dan penyesuaian tambahan lain – lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan kebijakan belanja daerah.

Sementara disampaikan oleh PJ. Bupati Garut dalam pidatonya, adapun untuk perubahan kebijakan pads sektor belanja antar lain meliputi, Menampung program kegiatan yang telah diarahkan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maupun penyesuaian kembali untuk beberapa komponen belanja baik belanja operasional yang meliputi penyesuaian belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan ASN.

“Penyesuaian belanja barang dan jasa, adanya penyesuaian kembali untuk belanja hibah maupun bantuan sosial, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, serta penyesuaian belanja untuk program kegiatan dengan memperhatikan realisasi kebutuhan prioritas arah kebijakan pembiayaan, dan adapun kebijakan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun 2024 ini yaitu berkenaan dengan penyesuaian sisa lebih anggaran tahun sebelumnya atau Silap sebagaimana hasil pemeriksaan BPK- RI, atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim Kuasa Hukum Pelapor Politik Uang Pemilu 2024 Kecewa Dengan Hasil Putusan Sidang DKPP RI

Next Post

Sebanyak 356 Milyar 72 Juta Rupiah Uang Hasil Pelaku Judol Diamankan Polres Ciamis Dari Pelaku.

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa
Nasional

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Minggu, 15 Februari 2026
Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj  Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M
Budaya

Keluarga Besar PMY NET Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M

Minggu, 15 Februari 2026
‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

‎Polres Subang Ungkap Kasus Miras Oplosan Tanpa ijin Berujung Sembilan orang Meninggal Dunia

Minggu, 15 Februari 2026
Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung
deNews

Kejar Target IKD, Disdukcapil Ciamis Perkuat Sinergi Digital di Forum Konsultasi Publik 2026 Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026
Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya
deNews

Dua Bersaudara Asal Ciamis Raih Emas di Tasik Series Beraksi Championship 2026, 613 Pesilat Ramaikan Ajang Bergengsi di Tasikmalaya

Sabtu, 14 Februari 2026
BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung
deNews

BKPSDM Ciamis Gelar Ujian Dinas PNS 2026, Dihadiri BKN Regional III Bandung

Sabtu, 14 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Hadiri Lokakarya Pers di Indramayu, Ketum SMSI Disuguhi Gombyang Manyung

Minggu, 12 Februari 2023

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

KPU Ciamis Perkuat Tertib Administrasi Parpol Lewat Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025

Selasa, 23 Desember 2025
Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025
Foto : Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Wulan Syarifah menyebutkan, dari hasil pemetaan, ditemukan 23 indikator potensi kerawanan TPS Rabu (20/11/2024)

Bawaslu Ciamis Petakan 23 Indikator Potensi TPS Rawan Untuk Antisipasi Gangguan Di Hari Pemungutan

Kamis, 21 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste