Dejurnal.com, Ciamis – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, memimpin Apel Gelar Pasukan untuk menciptakan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Ciamis berjalan aman, tertib, sukses tanpa ekses.
Apel diikuti oleh unsur TNI, POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Linmas, serta berbagai unsur terkait lainnya, Jumat (20/09/2024) di Halaman Pendopo Bupati.
Dalam sambutannya, Engkus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kontribusi positif demi terselenggaranya pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Diperlukan kontribusi semua pihak, untuk itu jajaran Forkompinda, Dandim, Kapolres, Ketua Pengadilan, Kajari sudah sepakat untuk berkolaborasi bekerja sama dalam rangka mendukung Pilkada serentak yang aman dan tertib di Kabupaten Ciamis ini,” ucapnya.
Dikatakan Engkus, sebelumnya pernah dilaksanakan apel gelar pasukan di lingkungan Polres untuk itu sekarang Pemkab Ciamis mengadakan apel dengan para peserta gabungan dari ASN, TNI, dan Polri.
“Dengan apel ini mudah-mudahan pada waktunya nanti bisa terselenggara Pilkada yang kondusif, dan tertib serta lancar,” ujarnya.
Engkus juga menegaskan pentingnya menegakkan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pemilu.
“Ketika ada pelanggaran, maka jangan ragu untuk memberikan sanksi agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Engkus mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Bawaslu pusat saat mengikuti rakor di Jakarta hari kemarin Kabupaten Ciamis termasuk kategori tingkat rawan tinggi .
Engkus juga mengaku tidak mengetahui apa yang menjadikan Ciamis dikategorikan rawan tinggi. Apa karena jumlah pemilih disini hampir 1 juta orang, jadi perlu diantisipasi dengan tetap menjaga kondusifitas.
“Seperti kita ketahui bersama, Kabupaten Ciamis hanya ada satu pasangan calon, hingga muncul istilah kotak kosong, mungkin itu juga masuk kriteria rawan tinggi,” jelasnya.
Menurut Engkus apapun situasinya semua ada hikmahnya meskipun masuk rawan tinggi justru menjadi pendorong untuk menuntut kewaspadaan yang lebih.
“Jadi kita harus mempersiapkan diri seoptimal mungkin sehingga yang dikatakan rawan tinggi tapi pada kenyataannya tidak terjadi apa-apa tentunya itu yang kita harapkan,” ungkapnya
Terkait masalah netralitas Engkus menghimbau agar para TNI, POLRI, serta ASN dapat menunjukkan sikap netralitas dengan tidak berpihak pada salah satu calon.
“Jika terbukti ada ASN yang tidak netral akan diberi sanksi mulai dari yang ringan seperti teguran, kemudian peringatan tertulis sampai pada sangsi terberat yaitu diberhentikan,” tegasnya.
Engkus mengajak semua elemen untuk bahu membahu, bekerja sama demi mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, sukses tanpa ekses dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang ditunjukkan dalam apel gelar pasukan tersebut.
“Kita berharap pelaksanaan pilkada mendatang dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai harapan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kab. Ciamis, Uga Yugaswara menjelaskan untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka ditugaskan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas-tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, peran Linmas sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Di tiap TPS akan ditugaskan 2 orang Linmas berarti 4.168 TPS dikali 2 maka dibutuhkan petugas satlinmas sebanyak 2.084,” ujarnya.
Uga berpesan kepada para petugas Satlinmas agar menjaga kondisi supaya tetap sehat jasmani sehingga dapat bertugas dengan baik dalam penyelenggaraan Pilkada nanti.
“Jaga kondisi agar prima saat bertugas nanti, dan tetap ikuti perkembangan tahapan-tahapan pemilu sehingga ketika nanti bertugas di TOS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik begitu juga pasca pemilu dari mulai perhitungan suara sampai pengamanan kotak suara hingga sampai mekanisme selesai,” tegasnya.
Terkait Ciamis masuk kategori tingkat rawan tinggi Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Ciamis, Wulan Syarifah menjelaskan bahwa Bawaslu RI telah memetakan kerawanan, dengan kategorisasi rawan tinggi, rawan sedang dan rawan rendah.
“Data pemetaan diambil dari kejadian yg terjadi saat Pemilu 2024, dan dari Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang telah disusun memang benar Kabupaten. Ciamis masuk pada kategori rawan tinggi,” jelasnya.
Wulan mengungkapkan terdapat 4 dimensi dan 26 indikator penentu semakin banyak kejadian (indikator) semakin tinggi kerawanan suatu wilayah termasuk Kab. Ciamis, yang mendapat nilai 23,48.
Hasil gabungan dari empat dimensi diantaranya dimensi sosial politik mendapat nilai 3,55, Dimensi pencalonan 2,96. Dimensi kampanye 9,27 dan Dimensi pungut hitung 7,7, dengan jumlah total 23,48.
“Dari hasil penilaian empat dimensi itu, maka Kabupaten Ciamis masuk pada kategorisasi rawan tinggi. Hasilnya ini menunjukkan terdapat kejadian yang berpotensi menjadi kerawanan,” pungkasnya.
(Nay)**