• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Memasuki masa tenang Kampanye Pilkada 2024 Satpol PP Purwakarta Tertibkan APK

bydejurnalcom
Senin, 25 November 2024
Reading Time: 1 min read
Memasuki masa tenang Kampanye Pilkada 2024 Satpol PP Purwakarta Tertibkan APK
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta gencar menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada. Penertiban dimulai sejak 24 November 2024, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 dan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan hingga 26 November 2024. “Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga netralitas masa tenang sesuai aturan. Hingga 24 November kemarin, sebanyak 4.652 APK telah diturunkan dari berbagai lokasi di 17 kecamatan,” ujar Teguh.

Untuk APK yang terpasang di lokasi-lokasi sulit, seperti billboard tinggi, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Purwakarta. Distarkim menyediakan kendaraan crane dan tenaga ahli guna mempermudah proses penurunan APK tersebut. “Alat berat diperlukan untuk APK besar yang berada di ketinggian. Namun, kendala terbatasnya kendaraan membuat proses sedikit lambat,” tambah Teguh.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Sebanyak 85 personel Satpol PP dikerahkan untuk mempercepat penertiban di seluruh wilayah Purwakarta. Proses ini melibatkan pengawasan ketat untuk memastikan semua APK diturunkan tepat waktu. “Kami optimis bahwa semua APK, termasuk yang sulit dijangkau, dapat ditertibkan paling lambat 26 November,” tegasnya.

Langkah ini juga bertujuan menciptakan suasana kondusif selama masa tenang, agar masyarakat dapat fokus pada persiapan pemilu tanpa gangguan visual dari alat kampanye. Teguh mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan kampanye demi menjaga integritas Pemilu 2024.

Dengan upaya maksimal yang dilakukan oleh Satpol PP dan Distarkim, diharapkan Purwakarta akan bersih dari APK dalam waktu yang ditargetkan, sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan lebih tertib dan lancar.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Next Post

Disambut Gembira! Bupati Bandung Dadang Supriatna Serahkan Sertifikat PTSL ke Warga Desa Lengkong

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Teh Nia : Bangga Jelekong Banyak Lahirkan Seniman Hebat

Selasa, 3 November 2020

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025

Momen Langka, Gerhana Bulan di Bulan Maulid Ketua PCNU Ciamis Ajak Muhasabah dan Perbanyak Ibadah

Minggu, 7 September 2025
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

Jumat, 11 April 2025

Warga Sumrigah, Jalan Rusak Penghubung Tiga Desa di Kecamatan Cikidang Selesai Diperbaiki

Selasa, 30 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste