• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pemuda Saat Edarkan Sabu

bydejurnalcom
Sabtu, 30 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Polisi  Ringkus Seorang Pemuda Saat Edarkan Sabu
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Seorang pemuda asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, AF (30) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, lantaran ketahuan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Hasil penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa serbuk kristal yang diduga sabu-sabu seberat 7 gram.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menjelaskan terduga pelaku AF ini diamankan di wilayah Jalan Industri Ir. H. Juanda, Kampung Cilegong, Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Pada Minggu, 24 November 2024.

BacaJuga :

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis dan Sabu

Polres Subang Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dalam Rangka Ops Pekat Lodaya 2024

Ia menjelaskan pengungkapkan kasus peredaran narkotika itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Berbekal informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin IPDA Denis Ari Mulyadi melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pemuda yang diketahui berinisial AF,” ungkap Yudi, pada Jumat, 29 November 2024.

Saat ditangkap, kata Yudi, terduga pelaku AF, kedapatan memiliki menyimpan dan menguasi narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) bungus lakban warna bening didalamnya terdapat kertas tisu warna putih didalam nya terdapat sebungkus plastic bening berisi Kristal warna putih Narkotika jenis sabu.

“Kemudian anggota kami melakukan penggeledahan di kediaman AF di wilayah Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta di temukan kembali barang bukti berupa sebuah kantong plastic hitam di dalamnya berisi sebungkus plastic bening berisi Narkotika jenis sabu dan sebungkus lakban warna bening di dalamnya terdapat kertas warna putih di dalamnya terdapat sebungkus plastic bening berisi narkotika jenis sabu yang di dimpan di kamar tidur AF,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari gerak cepat anggota dalam menanggapi informasi dari masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

“Penungkapan ini merupakan upaya Polres Purwakarta guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI,” ucap Yudi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yudi, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Boyan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan cara dititipkan untuk di edarkan.

“Dari tangan pelaku anggota kami berhasil mengamankan narkotik jenis sabu seberat 7 gram. Barang sebanyak itu tidak hanya dikonsumsi sendiri. Tapi juga dijual pada orang lain,” ucap Yudi.

Usai diamankan, Kata Yudi, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara,” Ujarnya.

Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” ucap AKP Yudi Wahyudi***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: sabu
Previous Post

PPK Karangpawitan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pemilukada Garut 2024

Next Post

Rapat Pleno Hasil Perhitungan Suara PPK Karangpawitan Selesai, PPS Desa Suci Ucap Syukur Pilkada Garut Lancar

Related Posts

Polres Subang  Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025
Polisi Ringkus Seorang Pemuda Edarkan Sabu Saat Ramadhan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pemuda Edarkan Sabu Saat Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025
Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah
Hukum dan Kriminal

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025
Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah
Hukum dan Kriminal

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025
Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis dan Sabu
Regional

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis dan Sabu

Jumat, 21 Februari 2025
Polres Subang Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dalam Rangka Ops Pekat Lodaya 2024
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dalam Rangka Ops Pekat Lodaya 2024

Jumat, 22 Maret 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Rabu, 7 Oktober 2020
Foto : Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., pimpin langsung apel persiapan pengamanan malam pergantian tahun baru 2025 di di Alun-Alun Kabupaten Ciamis. Selasa (31/12) sore.

Kapolres Himbau Personel Tetap Waspada Saat Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2025,

Selasa, 31 Desember 2024

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste