• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Hari Desa Nasional : Kades Pameuntasan H. Suganda Berharap Pemerintah Evaluasi Penerima Bantuan Sosial

bydejurnalcom
Selasa, 14 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Hari Desa Nasional : Kades Pameuntasan H. Suganda Berharap Pemerintah Evaluasi Penerima Bantuan Sosial

Kepala Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin, H.Suganda

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Hari Desa Nasional diperingati setiap tanggal 15 Januari. Di momen Hari Desa Nasional tahun 2024 ini, Kepala Desa Pameuntasan Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung H. Suganda berharap kepada pemerintah pusat agar mengevaluasi masalah data bantuan sosial.

Permasalahan yang dihadapi khususnya di Desa Pameuntasan, kata H. Suganda yakni masih ada warga yang tidak menerima bantuan sosial, padahal kondisi membutuhkan bantuan. Sebaliknya, ada warga yang menerima bantuan padahal ekonominya mencukupi.

“Padahal pemerintah desa sudah berupaya untuk mempasilitasi supaya yang layak mendapat bantuan bisa terakomodir, tapi tetap saja terjadi begitu. Bahkan, warga yang sudah meninggal datanya muncul lagi,” kata H.Suganda di sela monev di kantornya, Senin (13/1/2024).

BacaJuga :

Lima Pesan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kepada Para Kades dan Lurah Guna Cegah Banjir

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Terkait masa jabatan kepala desa 8 tahun, H.Suganda menganggap hal tersebut ideal. Karena masa jabatan 6 tahun terlalu pendek untuk menyatukan masyarakat dari konplik pasca pemilihan kepala desa.

“Saya kira wajar masa jabatan kepala desa delapan tahun, sebab kalau 6 tahun terlalu pendek. Pemilihan kepala desa yang menyisakan konplik perlu waktu untuk menyatukan kembali warga. Selain itu, pemilihan kepala desa kan perlu biaya besar, jadi tidak cukup imbang dengan waktu pendek,” kata H. Suganda.

Selain itu, pembangunan infrastruktur yang masih banyak untuk dibenahi perlu waktu yang panjang, sehingga untuk mewujudkan visi dan misi yang visioner lebih leluasa.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: kepala desapameuntasan
Previous Post

Aparatur Desa Sukamulya Hadiri Hari Desa Se-Indonesia

Next Post

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi Warga Perumahan Bayuresmi Indah Permai Bersama GPLP

Related Posts

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Ada Yang Dikelola Pribadi, Kades Pameuntasan H. Suganda, SE Ingin Semua SAB  Dikelola untuk Kepentingan Masyarakat
GerbangDesa

Ada Yang Dikelola Pribadi, Kades Pameuntasan H. Suganda, SE Ingin Semua SAB Dikelola untuk Kepentingan Masyarakat

Kamis, 31 Juli 2025
Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa
GerbangDesa

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025
Lima Pesan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kepada Para Kades dan Lurah Guna Cegah Banjir
Regional

Lima Pesan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kepada Para Kades dan Lurah Guna Cegah Banjir

Senin, 17 Maret 2025
Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya
GerbangDesa

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Februari 2025
Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste