• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Pembunuhan Berencana di Pusakanagara Diungkap Polres Subang

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2025
Reading Time: 1 min read
Dugaan Pembunuhan Berencana di Pusakanagara Diungkap Polres Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (31/01/2025)

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, S.I.K., menjelaskan kronologi dan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jln. Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara. Korban, Toikin bin Asmadi (warga Kecamatan Pusakajaya), ditemukan tewas dengan beberapa luka akibat senjata tajam.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka serius pada paru-paru dan ginjal akibat benda tajam.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu seorang pria berusia 21 tahun berinisial A.N. dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun berinisial T.K. Keduanya diamankan di rumah salah satu tersangka pada Rabu (29/01/2025).

BacaJuga :

Di Tengah Kemarau Panjang, Polres Purwakarta Kawal Shalat Istisqa Bersama Masyarakat

Yayan Supyan Bawa Inovasi Dukcapil Ciamis ke 10 Besar ASN Jabar

Dari Ibadah hingga Olah Napas, H. Akasah Ceritakan Pengalaman di Pesantren Ampuh Darussalam

Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua bilah pisau dapur,dan pakaian korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Lanjut AKBP Ariek menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan press release berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kebakaran di Kavling Blok 39 C9 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Padam Setelah 13 Jam 13 Armada dan 60 Petugas Berjibaku

Next Post

Pisah Sambut Kapolsek Majalaya, Dari Kompol Aep Suhendi S.H Kepada Kompol Suyatno S.Pdi.M.M,

Related Posts

Tangis dan Doa Jurnalis Ciamis untuk 5 Rekan yang Hilang di Anak Krakatau
deNews

Tangis dan Doa Jurnalis Ciamis untuk 5 Rekan yang Hilang di Anak Krakatau

Kamis, 17 September 2026
Kapolda Jabar Titip Pesan untuk Ciamis: Kota Santri Harus Jadi Rumah bagi Semua
deNews

Kapolda Jabar Titip Pesan untuk Ciamis: Kota Santri Harus Jadi Rumah bagi Semua

Kamis, 17 September 2026
Bupati Garut Membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026
deNews

Bupati Garut Membuka Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026

Kamis, 17 September 2026
Di Tengah Kemarau Panjang, Polres Purwakarta Kawal Shalat Istisqa Bersama Masyarakat
Nasional

Di Tengah Kemarau Panjang, Polres Purwakarta Kawal Shalat Istisqa Bersama Masyarakat

Kamis, 17 September 2026
Yayan Supyan Bawa Inovasi Dukcapil Ciamis ke 10 Besar ASN Jabar
deNews

Yayan Supyan Bawa Inovasi Dukcapil Ciamis ke 10 Besar ASN Jabar

Kamis, 17 September 2026
Dari Ibadah hingga Olah Napas, H. Akasah Ceritakan Pengalaman di Pesantren Ampuh Darussalam
deNews

Dari Ibadah hingga Olah Napas, H. Akasah Ceritakan Pengalaman di Pesantren Ampuh Darussalam

Kamis, 17 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

Ijazah D2 Terbitan LKP Jadi Polemik, LSM Penjara Dorong Disdik Kabupaten Sukabumi Undang Dikti

Selasa, 29 Agustus 2023

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023
Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste