• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Surat Edaran Pj. Bupati Ciamis Sambut Ramadhan

bydejurnalcom
Selasa, 18 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

ShareTweetSend

Dejurnal, CIAMIS,- Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya mengeluarkan surat edaran Nomor 400.8.2.3/184-Kesra/2025

berisi Himbauan Amaliyah Ramadhan 1446 H/2025 M

Surat edaran tertanggal 14 Februari 2025 tersebut, menindaklanjuti surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menang) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.

BacaJuga :

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Pada surat edaran tersebut PJ. Bupati Ciamis, Budi Waluya menghimbau beberapa hal kepada masyarakat di Kabupaten Ciamis diantaranya, dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan harus dijalani dengan penuh semangat dan keikhlasan seraya memohon keridhaan Allah Azza Wa Jalla untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan.

Kedua selalu memelihara kesehatan dan kebersihan masjid/mushala/fasilitas kegiatan keagamaan dan lingkungan masing-masing.

Ketiga agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan menjalankan ibadah shaum/puasa dengan baik sesuai ketentuan Syari’at dengan memperhatikan ketetapan/itsbat dari Pemerintah, serta meningkatkan kegiatan ibadah sholat berjama’ah, tadarus Al-qur’an, i’tikaf, shalat tarawih, zakat, infaq, shadaqoh, dan amal shalih lainnya;

Selanjutnya Keempat agar menjauhi segala bentuk maksiat dan munkarot yang akan merugikan diri sendiri dan ketenteraman masyarakat, antara lain perjudian, perzinahan serta kemaksiatan lainnya termasuk segala hal yang memfasilitasinya.

Dilarang memakai dan mengedarkan narkoba, minuman keras serta obat-obatan terlarang lainnya, menjual dan membakar petasan/mercon dan sejenisnya,

Kelima bagi penyedia makanan/minuman, warung makan/restaurant untuk tidak melakukan pelayanan makan/minum di tempat kepada konsumen pada waktu puasa.

Himbauan keenam masyarakat non muslim dan atau muslim yang tidak berpuasa (karena udzur/ada halangan lainnya) agar tidak makan/minum pada siang hari di tempat terbuka;

Ketujuh penyedia jasa hiburan karaoke/diskotik/spa dan sejenisnya diwajibkan tutup selama bulan suci Ramadhan.

Kedelapan dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarrus Al-Quran/kajian keislaman sebelum melaksanakan tugas/pekerjaan.

Pada himbauan kesembilan bagi satuan pendidikan tingkat dasar (SD/MI, SMP/MTs) dan satuan pendidikan tingkat menengah (MA/SMK/SMA) agar menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadhan yang pelaksanaannya bekerja sama dengan MUI Kecamatan, Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah terdekat dengan memperhatikan unsur efektifitas dan efisiensi kegiatan.

Kesepuluh menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran Pesantren Ramadhan dikoordinasikan oleh MUI Kabupaten/Kecamatan.

Kesebelas kepada para pengurus masjid agar menggunakan pengeras suara secara bijak demi kenyamanan bersama.

Himbauan selanjutnya tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan berjamaah di masjid/mushala/tanah lapang atau tempat lain dengan tetap memperhatikan kesehatan dan ketertiban;

Poin terakhir bagi pimpinan instansi, ormas keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat agar mensosialisasikan Surat Edaran yang dikeluarkan PJ. Bupati kepada masyarakat secara arif dan bijaksana, serta berkoordinasi dengan aparatur Pemerintah dalam menangani permasalahan yang timbul di masyarakat.

Demikian himbauan yang dikeluarkan oleh PJ. Bupati Kabupaten Ciamis, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446H. (Nay Sunarti)**

 

 

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sejarah Singkat dan Kiprah Paguron Darma Saputra Melestarikan Pencak Silat

Next Post

Program Ketahanan Pangan Desa Sukamenak Margahayu Siapkan Skema Urban Farming

Related Posts

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar
deNews

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting
deEdukasi

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025
Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis
deNews

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja
deBisnis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025
Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025
deHumaniti

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Sudah Jadi Mantan TKSK Masih Urusi Para Agen di Panumbangan, Kok Bisa?

Minggu, 22 Agustus 2021
Foto : Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Desi Iswandi bersama petugas di pintu parkir elektronik Foodcourt alun alun

RTP Alun-Alun Ciamis Resmi Dibuka, Sistem Parkir Elektronik Langsung Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste