• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankah Pelajar Yang Jual Senjata Tajam Di Facebook

bydejurnalcom
Jumat, 21 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Polisi  Amankah Pelajar Yang Jual Senjata Tajam Di Facebook
ShareTweetSend

dejurnal.com, Purwakarta – Unit Jatanras, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta mengamankan seorang pelajar SMP berinisial SS (15) di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Pada Rabu, 19 Februari 2025, petang.

Pelajar itu ditangkap setelah diduga menjual senjata tajam melalui media sosial (Medsos) Facebook.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah, S.H., M.H. CPHR mengatakan pengamanan ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada aktivitas jual beli senjata tajam via grup facebook, Second Brand Purwakarta.

BacaJuga :

Disdik Ciamis Luruskan Pemahaman Tes Kemampuan Akademik, Bukan Ujian Kelulusan Melainkan Pemetaan Mutu Pendidikan

Karang Taruna Kelurahan Ciamis Siap Meriahkan Ramadhan Lewat Galuh Wiyasa Ramadhan Festival 2026

Warga RW 11 Perum Pesona Imbanagara Raya Rawat Kebersihan dari Kesadaran Bersama

“Pengamanan itu berawal dari laporan masyarakat di media sosial resah terutama di grup facebook Second Brand Purwakarta dan kemudian melaporkan ke Humas Polres Purwakarta,” ucap Omad, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Ia menambahkan, SS diamankan pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar 21.56 WIB. Kala itu, SS hendak mengantar senjata tajam yang dipesan oleh seseorang lewat media sosial.

“Unit 1 Jatanras mengamankan seorang anak laki-laki di Jalan Nasional 4 tepatnya di Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang sebelumnya telah menjual atau menawarkan sebilah senjata tajam jenis celurit melalui akun facebook pribadi miliknya di grup Facebook Second Brand Purwakarta,” jelas Omad.

Saat melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, lanjut dia, lanjut dia, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang kurang lebih 90 centimeter yang diakui sebagai miliknya.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan polisi di Mapolres Purwakarta. Kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Omad.

Diketahui, barang siapa yang membawa atau menguasai senjata tajam bisa dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Next Post

Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi Kini Resmi Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Related Posts

Diduga Disebabkan Oleh Penebangan Pohon yang Mengakibatkan Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi
deNews

Diduga Disebabkan Oleh Penebangan Pohon yang Mengakibatkan Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi

Minggu, 1 Februari 2026
Sidak Menteri LH, Ciamis Digadang Jadi Lokomotif Penyelesaian Krisis Sampah Nasional
deNews

Sidak Menteri LH, Ciamis Digadang Jadi Lokomotif Penyelesaian Krisis Sampah Nasional

Minggu, 1 Februari 2026
ASN BPKD Ciamis Awali Februari Bersihkan TMP, Tanamkan Nilai Kebersihan dan Cinta Daerah
deNews

ASN BPKD Ciamis Awali Februari Bersihkan TMP, Tanamkan Nilai Kebersihan dan Cinta Daerah

Minggu, 1 Februari 2026
Disdik Ciamis Luruskan Pemahaman Tes Kemampuan Akademik, Bukan Ujian Kelulusan Melainkan Pemetaan Mutu Pendidikan
deNews

Disdik Ciamis Luruskan Pemahaman Tes Kemampuan Akademik, Bukan Ujian Kelulusan Melainkan Pemetaan Mutu Pendidikan

Minggu, 1 Februari 2026
Karang Taruna Kelurahan Ciamis Siap Meriahkan Ramadhan Lewat Galuh Wiyasa Ramadhan Festival 2026
deNews

Karang Taruna Kelurahan Ciamis Siap Meriahkan Ramadhan Lewat Galuh Wiyasa Ramadhan Festival 2026

Minggu, 1 Februari 2026
Warga RW 11 Perum Pesona Imbanagara Raya Rawat Kebersihan dari Kesadaran Bersama
deNews

Warga RW 11 Perum Pesona Imbanagara Raya Rawat Kebersihan dari Kesadaran Bersama

Minggu, 1 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

LSM Penjara Nilai Rotasi Mutasi Eselon 2 Diduga Langgar Aturan

Sabtu, 7 September 2019

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

Polres Garut Gelar Sertijab Kapolres Dengan Prosesi Pedang Pora

Rabu, 16 Juni 2021

Diminta Tanggung Jawab Atas Terbitnya Rekening Tak Diinginkan, BJB Cianjur Minta Ryan Tunggu 14 Hari

Rabu, 11 Agustus 2021
Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Bandung Itep Zaeni, SE.

Hari Buruh Internasional Sudah 13 Kali Digelar Ketua PC FSPPP, Itep Zaeni : Di Kabupaten Bandung Selalu Kondusif

Minggu, 18 Mei 2025

Sebelum Lapor ke Polres Garut, Caleg Gerindra Mengadu ke Birbakum

Rabu, 29 Mei 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste