BerandadeNewsDalam Dua Hari Terjadi Pencurian Speda Motor di RW O8 Desa Sayati...

Dalam Dua Hari Terjadi Pencurian Speda Motor di RW O8 Desa Sayati Kecamatan Margahayu

Dejurnal.com, Bandung – Satu unit speda motor Beat dengan Nomor Polisi D 6626 ZFO raib dari rumah pemiliknya, Ulfah Husnul Maab, warga Sayati Hilir RT 02/RW 08 Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.

Peristiwa tersebut diketahui dini hari, Sabtu (22/2/2025) sekitar jam 04.00. Speda motor yang disimpan di teras rumah pemiliknya itu diduga dicuri oleh pelaku pencurian dengan membobol gembok pintu gerbang terlebih dahulu.

Sebelumnya, di wilayah RW tersebut dua hari yang lalu juga terjadi peristiwa pencurian sepeda motor, dari garasi tepatnya di RT 01.

Dengan peristiwa ini Ketua RW 08 H.Wawan Karnawan menghimbau kepada kepada warganya melalui WA grup untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Dihimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan. Biasanya menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri marak kembali kasus pencurian motor,” kata Wawan, Sabtu (22/2/2025).

Wawan menduga, pelaku pencurian speda motor tersebut sudah mengincar sejak beberapa hari senelum menjalankan aksi pencurian.

“Padahal malam Kamis RT dan RW sudah rapat berkaitan gotong royong dan siskamling, eh kecolongan,” ujar Wawan kesal.

Saking kesal dengan kasus pencurian tersebut, salah satu warga membuat status di WA grup dengan bunyi: Jika pencuri ketangkap, jangan diapa-apakan. Suruh mandi saja dengan pertalit, lalu dikasih roko dan disulut.*** Sopandi

spot_img

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI