• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

17 Agustus Warga Dihimbau Hentikan Aktivitas Selama 3 Menit

byBudi Permana
Kamis, 13 Agustus 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta – Untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Warga diminta menghentikan aktivitasnya selama tiga menit pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 pada Senin, 17 Agustus 2020 tepatnya pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Demikian tertulis dalam poin 4 huruf a pada surat edaran pedoman peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 tingkat Kabupaten Purwakarta yang ditandatangani Bupati Anne Ratna Mustika. Masih dipoin yang sama, penghentian aktivitas warga itu juga diminta dibarengi dengan berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak diberbagai lokasi hingga pelosok daerah.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, hal tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor : B-492/M. Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang pedoman peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 003.3/119/Humaspro serta hasil rapat persiapan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Purwakarta pada tanggal 6 Agustus 2020 lalu.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Namun demikian, terdapat pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak itu, yang berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

“Kami juga telah sepakat bahwa jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Anne, Kamis (13/8/2020).

Selain itu, Pemkab Purwakarta juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menggelar hiburan yang bersifat mengundang kerumunan warga pada perayaan peringatan kemerdekaan tahun ini.

“Sementara ini, kegiatan hiburan Agustusan tidak boleh dulu. Karena, pasti mengundang kerumunan massa. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat tak dulu menggelar satu acara yang bisa membuat kerumunan,” tuturnya.

Dia menegaskan surat edaran ini dibuat untuk menjaga dan melidungi masyarakat dari penularan virus Covid-19. Apalagi, data dari Gugus tugas menyatakan jika saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif mengalami kenaikan secara Fluktuasi. Ini jelas mengkhawatirkan.

“Tanpa mengurangi nilai dan makna dari perayaan HUT RI ke 75, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan keramaian yang bersifat hiburan ataupun perlombaan. Ini untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Anne menambahkan, pihaknya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah ini. Bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini penyebaran virus corona masih sangat memprihatinkan. Sehingga harus diwaspadai.

Dalam hal ini, Anne pun berharap, masyarakat bisa bertekad bersama-sama untuk melakukan upaya antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan. Hal itu demi kebaikan bersama. Pihaknya juga berharap, seluruh lapisan masyarakat tetap ‘guyub’ untuk menguatkan kordinasi mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan melaksanakan beberapa ketentuan sesuai arahan pemerintah.

Menurutnya, dalam upaya pencegahan termasuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini butuh kerjasama semua lapisan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut. Salah satunya, mendorong penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, sambung Anne, meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas selama masa tanggap corona. Aturan ini juga harus dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan tanpa kecuali.

“Dalam upaya antisipasi ini, seluruh pihak tanpa kecuali harus turut terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan selalu menggunakan masker selama beraktifitas di luar,” kata Ambu Anne. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua PWI Jabar Sebut Bupati Cellica Layak Jadi Ibu Media Karawang

Next Post

Dua Strategi KPU Untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pemilih

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025

DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

Minggu, 15 Juni 2025

Koramil 0510 Binong Memonitor Pembangunan Bedah Rutilahu

Sabtu, 3 Oktober 2020

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste