• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Garut

bydejurnalcom
Selasa, 11 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Garut

Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama 2 pekan. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan sebanyak 28 orang tersangka, Selasa (11/08/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Garut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers, Kapolres Garut AKBP Niko mengatakan,” Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, serta 5 kasus tindak pidana di bidang kesehatan,” katanya kepada wartawan.

BacaJuga :

59 Peserta dari Eks Kewadanan Rancah Digembleng Jadi Sahabat TAGANA Tangguh

14 Juara FTBI SD Kabupaten Bandung Bersiap ke Tingkat Jawa Barat

Disnaker, STIKes Ciamis dan Perusahaan Jepang Buka Akses Kerja Caregiver

Sementara itu, masih kata AKBP Niko, dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 27 laki-laki dan 1 perempuan,” sambungnya.

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YPR (28), MK (19), MR (28), HR (26), WH (30), RMA (26), YI (41), AL (26), RH (25), TSZ (23), SG (22), HCF (21), FRD (25), IL (32), AF (33), SH (33), AAS (24), MA (24), MS (29), YM (27), SN (26), RM (20), K (29), GS (27), RR (22), F (26), H (24), dan MH (26).

Kapolres Garut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Garut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan tertentu yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar AKBP Niko.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 195,90 gram, tembakau sintetis sebanyak 687,03 gram, psikotropika sebanyak 60 butir/tablet, serta obat-obatan tertentu sebanyak 9.897 butir/tablet.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari masing-masing perkara dan telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K.,M.H menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari menyimpan, memiliki, mengedarkan, menjual hingga mengonsumsi barang yang diduga narkotika maupun obat-obatan tertentu.

“Salah satu Modus baru peredaran narkotika jenis tembakau sintetis, yang tidak hanya dilakukan dalam bentuk tembakau siap edar, tetapi juga menggunakan cairan/bibit tembakau sintetis dalam botol spray,” ucap AKBP Niko.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RM (20) dan K (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa modus yang ditemukan cukup berbeda karena pelaku diduga berperan dalam menerima bahan, meracik, menimbang, mengemas, menyimpan hingga mendistribusikan tembakau sintetis maupun cairan/bibitnya.

“Modus yang kami temukan ini menunjukkan adanya pola baru dalam peredaran narkotika, yaitu tidak hanya menjual produk jadi, tetapi juga memanfaatkan cairan atau bibit yang kemudian diproses diracik oleh cairan alkohol dan obat excimer sebelum diedarkan,” jelas Kapolres Garut.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 47,6 gram tembakau sintetis dan 64 mililiter cairan/bibit tembakau sintetis, cairan alkohol, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses meracik, penimbangan, pengemasan dan penyimpanan.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram dan WhatsApp, dalam aktivitas komunikasi dan pemasaran.
Tersangka kemudian menjual kembali obat-obatan tersebut dengan sistem cash on delivery (COD), dengan keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp150 ribu per hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sebanyak beberapa kali dan memperoleh imbalan dari pihak lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri asal bahan atau bibit, pihak yang memasok, serta jaringan yang berada di atasnya. Kami tidak ingin berhenti pada dua tersangka yang sudah diamankan,” tegas AKBP Niko.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Garut memperkirakan upaya pemberantasan terhadap perkara narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu tersebut dapat menyelamatkan sekitar 107.850 jiwa dari dampak penyalahgunaan dan peredaran barang-barang terlarang tersebut dan dengan nilai Rp. 800juta.

“Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu di wilayah Kabupaten Garut,” tutur Kapolres Garut.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Unigal Perkuat Kepemimpinan, 11 Pimpinan Periode 2026–2030 Dilantik, Gedung Teater Juga Diresmikan

Next Post

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Kabupaten Sukabumi Dilantik, Perkuat Birokrasi dan Terwujudnya Visi Daerah

Related Posts

Alifa, Siswi SDN Sukamenak Indah 01 Juara 1 Pupuh FTBI Kabupaten Bandung, Siap Berlaga di Tingkat Jabar
deNews

Alifa, Siswi SDN Sukamenak Indah 01 Juara 1 Pupuh FTBI Kabupaten Bandung, Siap Berlaga di Tingkat Jabar

Jumat, 25 September 2026
Dua Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik, DPMD Garut Tekankan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengawasan
deNews

Dua Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik, DPMD Garut Tekankan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengawasan

Jumat, 25 September 2026
Ciamis Raih Peringkat III TP2DD Jawa-Bali di FEKDI 2026
deNews

Ciamis Raih Peringkat III TP2DD Jawa-Bali di FEKDI 2026

Jumat, 25 September 2026
59 Peserta dari Eks Kewadanan Rancah Digembleng Jadi Sahabat TAGANA Tangguh
deNews

59 Peserta dari Eks Kewadanan Rancah Digembleng Jadi Sahabat TAGANA Tangguh

Jumat, 25 September 2026
14 Juara FTBI SD Kabupaten Bandung Bersiap ke Tingkat Jawa Barat
deNews

14 Juara FTBI SD Kabupaten Bandung Bersiap ke Tingkat Jawa Barat

Jumat, 25 September 2026
Disnaker, STIKes Ciamis dan Perusahaan Jepang Buka Akses Kerja Caregiver
deNews

Disnaker, STIKes Ciamis dan Perusahaan Jepang Buka Akses Kerja Caregiver

Jumat, 25 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025

Legislator F PKS, H. Dadang Suryana : Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung Bukan Sekedar Gelar Serimonial Tapi Momentum Evaluasi

Senin, 21 April 2025

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023

Bencana Hidro Meteorologi Mengintai, Ampibi : Pemkab Garut Harus Serius Lakukan Upaya Preventif Penanggulangan Bencana

Kamis, 3 November 2022

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste