• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Garut

bydejurnalcom
Selasa, 11 Agustus 2026
Reading Time: 3 mins read
20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Garut

Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama 2 pekan. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan sebanyak 28 orang tersangka, Selasa (11/08/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Garut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers, Kapolres Garut AKBP Niko mengatakan,” Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, serta 5 kasus tindak pidana di bidang kesehatan,” katanya kepada wartawan.

BacaJuga :

Akad KPR Jadi Ruang Edukasi, Disdukcapil Ciamis Jalin Sinergi Bersama Bank bjb

GP Ansor Ciamis Dikukuhkan, Gus Arsyad Dorong Ekonomi dan SDM

IMI Kabupaten Bandung Targetkan Emas di 4WD dan Roda Dua pada Porprov

Sementara itu, masih kata AKBP Niko, dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 27 laki-laki dan 1 perempuan,” sambungnya.

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YPR (28), MK (19), MR (28), HR (26), WH (30), RMA (26), YI (41), AL (26), RH (25), TSZ (23), SG (22), HCF (21), FRD (25), IL (32), AF (33), SH (33), AAS (24), MA (24), MS (29), YM (27), SN (26), RM (20), K (29), GS (27), RR (22), F (26), H (24), dan MH (26).

Kapolres Garut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Garut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan tertentu yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar AKBP Niko.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 195,90 gram, tembakau sintetis sebanyak 687,03 gram, psikotropika sebanyak 60 butir/tablet, serta obat-obatan tertentu sebanyak 9.897 butir/tablet.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari masing-masing perkara dan telah dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K.,M.H menjelaskan, para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari menyimpan, memiliki, mengedarkan, menjual hingga mengonsumsi barang yang diduga narkotika maupun obat-obatan tertentu.

“Salah satu Modus baru peredaran narkotika jenis tembakau sintetis, yang tidak hanya dilakukan dalam bentuk tembakau siap edar, tetapi juga menggunakan cairan/bibit tembakau sintetis dalam botol spray,” ucap AKBP Niko.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RM (20) dan K (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa modus yang ditemukan cukup berbeda karena pelaku diduga berperan dalam menerima bahan, meracik, menimbang, mengemas, menyimpan hingga mendistribusikan tembakau sintetis maupun cairan/bibitnya.

“Modus yang kami temukan ini menunjukkan adanya pola baru dalam peredaran narkotika, yaitu tidak hanya menjual produk jadi, tetapi juga memanfaatkan cairan atau bibit yang kemudian diproses diracik oleh cairan alkohol dan obat excimer sebelum diedarkan,” jelas Kapolres Garut.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 47,6 gram tembakau sintetis dan 64 mililiter cairan/bibit tembakau sintetis, cairan alkohol, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses meracik, penimbangan, pengemasan dan penyimpanan.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa jaringan tersebut memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram dan WhatsApp, dalam aktivitas komunikasi dan pemasaran.
Tersangka kemudian menjual kembali obat-obatan tersebut dengan sistem cash on delivery (COD), dengan keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp150 ribu per hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sebanyak beberapa kali dan memperoleh imbalan dari pihak lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk menelusuri asal bahan atau bibit, pihak yang memasok, serta jaringan yang berada di atasnya. Kami tidak ingin berhenti pada dua tersangka yang sudah diamankan,” tegas AKBP Niko.

Dengan pengungkapan tersebut, Polres Garut memperkirakan upaya pemberantasan terhadap perkara narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu tersebut dapat menyelamatkan sekitar 107.850 jiwa dari dampak penyalahgunaan dan peredaran barang-barang terlarang tersebut dan dengan nilai Rp. 800juta.

“Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu di wilayah Kabupaten Garut,” tutur Kapolres Garut.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Unigal Perkuat Kepemimpinan, 11 Pimpinan Periode 2026–2030 Dilantik, Gedung Teater Juga Diresmikan

Next Post

327 Pejabat Administrator dan Pengawas Kabupaten Sukabumi Dilantik, Perkuat Birokrasi dan Terwujudnya Visi Daerah

Related Posts

Ramses Empire dan GRD Team Satukan Penghobi Merpati di Anniversary Lapak Cibuntu ke-1
deNews

Ramses Empire dan GRD Team Satukan Penghobi Merpati di Anniversary Lapak Cibuntu ke-1

Sabtu, 26 September 2026
Timnas Indonesia Taklukkan Singapura 2-0 di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026
deNews

Timnas Indonesia Taklukkan Singapura 2-0 di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 25 September 2026
Kapolres Purwakarta Cek Rutan dan Makan Bersama Tahanan, Pastikan Pengawasan Berjalan Humanis
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Cek Rutan dan Makan Bersama Tahanan, Pastikan Pengawasan Berjalan Humanis

Jumat, 25 September 2026
Akad KPR Jadi Ruang Edukasi, Disdukcapil Ciamis Jalin Sinergi Bersama Bank bjb
deNews

Akad KPR Jadi Ruang Edukasi, Disdukcapil Ciamis Jalin Sinergi Bersama Bank bjb

Jumat, 25 September 2026
GP Ansor Ciamis Dikukuhkan, Gus Arsyad Dorong Ekonomi dan SDM
deNews

GP Ansor Ciamis Dikukuhkan, Gus Arsyad Dorong Ekonomi dan SDM

Jumat, 25 September 2026
IMI Kabupaten Bandung Targetkan Emas di 4WD dan Roda Dua pada Porprov
deNews

IMI Kabupaten Bandung Targetkan Emas di 4WD dan Roda Dua pada Porprov

Jumat, 25 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

PDIP Garut Lakukan Baksos Santuni Puluhan Anak Yatim

Jumat, 7 Mei 2021

Wulan Sari, SE : Srikandi Birbakum Berwirausaha Ditengah Wabah Corona

Minggu, 24 Mei 2020
Foto : Kordiv P2HM Bawaslu Ciamis Wulan Syarifah pada acara puncak Anugrah Kehumasan dan Datin Bawaslu Jawa Barat 2024, di Bekasi, pada Rabu (18/12/2024).

Sinergi Yang Baik Dengan Media Divisi P2HM Bawaslu Ciamis Raih Terbaik Ke-3 Pemberitaan Media Massa Terproduktif

Sabtu, 28 Desember 2024

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, PCNU Ciamis Ajak Santri Meneguhkan Spirit Perjuangan

Selasa, 21 Oktober 2025

DPRD Purwakarta Usulkan Dua Raperda Tentang PPJ Dan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 2 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste