• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

40% Daya Beli Masyarakat Menurun

bydejurnalcom
Selasa, 28 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19), pemerintah Kabupaten Karawang akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan waktu operasional bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan, cafe dan warung makan, dengan diadakannya pembatasan waktu operasional ini akan membatasi kerumunan banyak orang hingga bisa mengurangi resiko penyebaran COVID 19 ini. Pembatasan waktu operasional ini mulai buka pukul 09.00 hingga pukul 17.00.

Pihak Disperindag pun telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan cara memberikan surat himbauan kepada para pengelola pasar untuk disampaikan kepada para pedagang dipasar tersebut.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Johar Karawang bahwa kami baru saja menerima surat edarannya dan kami akan segera beritahukan kepada para pedagang di Pasar Johar ini.

“Para pedagang disini tidak semuanya buka 24 jam nonstop, para pedagang disini per blok,kalo dilantai 2 ini mulai jam 3 sore sampai jam 11 malam, ada pula yang mulai buka pukul 01 malam hingga pukul 06 pagi cuma kelihatannya saja secara global bahwa pasar johar buka 24 jam ” ujar Nyoto Pramono.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Surat 400/26/HUKUM tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan insfeksi Covid 19, dalam isinya membatasi waktu operasional toko swalayan, pertokoan, rumah makan dan cafe. Sedangkan untuk pasar tradisional berjalan seperti biasanya.

Ketika ditanyakan mengenai stok pangan dan sembako di pasar johar, Nyoto Pramono pun mengatakan

“Stok sembako disini kami rasa cukup ,hanya saja ada penurunan 40% pada daya beli masyarakat,” ungkapnya.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PJT II Jatiluhur Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

Next Post

Warga Sukareja Geger, Pria Tanpa Identitas Lakukan Gandir

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Anggaran Perubahan Ditolak DPRD, Kades Rahayu Minta Kalau Bisa Bupati Keluarkan Diskresi

Jumat, 25 September 2020

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Festival Manggis Purwakarta, Event Tahunan Pariwisata Unggulan

Sabtu, 11 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste