• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

40% Daya Beli Masyarakat Menurun

bydejurnalcom
Selasa, 28 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid 19), pemerintah Kabupaten Karawang akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan waktu operasional bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan, cafe dan warung makan, dengan diadakannya pembatasan waktu operasional ini akan membatasi kerumunan banyak orang hingga bisa mengurangi resiko penyebaran COVID 19 ini. Pembatasan waktu operasional ini mulai buka pukul 09.00 hingga pukul 17.00.

Pihak Disperindag pun telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dengan cara memberikan surat himbauan kepada para pengelola pasar untuk disampaikan kepada para pedagang dipasar tersebut.

BacaJuga :

Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir

Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG

Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Johar Karawang bahwa kami baru saja menerima surat edarannya dan kami akan segera beritahukan kepada para pedagang di Pasar Johar ini.

“Para pedagang disini tidak semuanya buka 24 jam nonstop, para pedagang disini per blok,kalo dilantai 2 ini mulai jam 3 sore sampai jam 11 malam, ada pula yang mulai buka pukul 01 malam hingga pukul 06 pagi cuma kelihatannya saja secara global bahwa pasar johar buka 24 jam ” ujar Nyoto Pramono.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat dengan Nomor Surat 400/26/HUKUM tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penularan insfeksi Covid 19, dalam isinya membatasi waktu operasional toko swalayan, pertokoan, rumah makan dan cafe. Sedangkan untuk pasar tradisional berjalan seperti biasanya.

Ketika ditanyakan mengenai stok pangan dan sembako di pasar johar, Nyoto Pramono pun mengatakan

“Stok sembako disini kami rasa cukup ,hanya saja ada penurunan 40% pada daya beli masyarakat,” ungkapnya.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PJT II Jatiluhur Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

Next Post

Warga Sukareja Geger, Pria Tanpa Identitas Lakukan Gandir

Related Posts

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI
deHumaniti

Pertegas Sinergitas Polri Dan Media, Kapolres Purwakarta Silaturahmi Ke Kantor PWI

Senin, 24 Agustus 2026
28 Tahun PAN, Asep Rahmat Bersama Gitta Griselda Gelar Tasyakuran dengan Awak Media
deNews

28 Tahun PAN, Asep Rahmat Bersama Gitta Griselda Gelar Tasyakuran dengan Awak Media

Senin, 24 Agustus 2026
Asep Rahmat Jawab Aspirasi, Posyandu-PAUD Terima Laptop, Desa Petirhilir
deNews

Asep Rahmat Jawab Aspirasi, Posyandu-PAUD Terima Laptop, Desa Petirhilir

Senin, 24 Agustus 2026
Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir
deNews

Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir

Senin, 24 Agustus 2026
Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE  Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG
deNews

Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG

Senin, 24 Agustus 2026
Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)
deNews

Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Angin Puting Beliung Landa Muara Sanding, Dua Atap Rumah Warga Porak Poranda

Minggu, 20 Oktober 2019
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020
Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. Wahyudijaya, M.Si.

Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste