• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

bydejurnalcom
Rabu, 18 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
Merasa Diberhentikan Kades Secara Sepihak, Beberapa Perangkat Desa Ciudian Ngadu ke DPMD Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik dan aduan adanya pemberhentian perangkat desa Ciudian Kecamatan Singajaya oleh kepala desanya yang baru dibenarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Garut.

Sekretaris DPMD Garut, Rena Sudrajat mengatakan bahwa aduan hal itu sudah masuk dan tentunya akan ditindaklanjuti dengan terjun ke lapangan langsung.

“Kami dari DPMD bersama-sama dengan pihak Kecamatan Singajaya akan turun ke lapangan,” ucap Sekdis Rena.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Hal yang akan dilakukan, lanjut Rena yaitu memediasi dan memfasilitasi permasalahan di Desa Ciudian.

“Mudah-midahanan permasalahan yang terjadi bisa segera selesai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Lanjut Rena, pihak DPMD sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan Singajaya. “Sementara sekarang ini pihak kecamatan Singajaya yang akan terlebih dahulu memfasilitasi penyelesaian masalah di lapangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa perangkat yang disertai Ketua BPD Ciudian Kecamatan Singajaya mengadu ke DPMD terkait kebijakan kepala desa baru memberhentikan enam perangkat desa secara sepihak.

Menurut mereka, kepala desa Ciudian memanggil untuk pembagian siltap perangkat desa namun kemudian disodorkan surat pernyataan mengundurkan diri yang sudah disertai materai.

“Saya kaget dan heran kepala desa bisa mencairkan anggaran tanpa sepengetahuan bendahara desa, saya pribadi merasa tak menanda tangani,” ungkap Bendahara Desa Ciudian Heri yang juga merasa diberhentikan sepihak.

Sementara Ketua BPD Ciudian, Diding merasa kecewa atas kebijakan kepala desa yang dianggap sudah keluar dari aturan regulasi karena adanya tekanan dari tim sukses.

“Saya kecewa dengan kepala desa Ciudian yang baru, memberhentikan beberapa perangkat tanpa koordinasi,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ciudianDPMDGarutsingajaya
Previous Post

Polres Subang Giat Patroli Gabungan dan Operasi Yustisi PPKM Level 3

Next Post

Pesta Rakyat “World Dance Day” Libatkan Ribuan Penari Ditunda, di Kalender of Event 2021 Disparbud Kabupaten Bandung Jatuh Hari Ini

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025

Terkait Polemik Proyek Cibolerang, Komisi III DPRD Garut Bakal Panggil PDAM Tirta Intan

Kamis, 28 Juli 2022
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Sabtu, 20 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste