• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Agung Yansusan : Penataan Kecamatan Butuh Kolaborasi Dengan Ormas/OKP Setempat

bydejurnalcom
Selasa, 24 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Praktisi Politik Muda yang saat ini berstatus Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Agung Yansusan menilai penataan kecamatan di Indonesia itu dari dulu seakan-akan pertempuran antara estetika versus pemberdayaan ekonomi.

Hal ini Agung ungkapkan dalam menanggapi semaraknya peredaran Miras dan PKL, serta kemacetan yang kerap terjadi di beberapa wilayah kecamatan Kabupaten Bandung utamanya Kecamatan Dayeuhkolot.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Menurut Agung, estetika (keindahan) itu bisa berdampingan dengan pemberdayaan ekonomi, terkait PKL solusi yang bisa dicoba itu penataan/desain ulang pedestrian yang ada.

“Di Dayeuhkolot pedestrian itu musnah tertutup oleh PKL liar, Dimana masyarakat mau berjalan kaki ? Naah kalau pemda mau berani bikin kaya di Solo, desain pedestrian/trotoar diperlebar dan diberi ruang untuk PKL agar bisa berjualan dengan baik,” terangnya.

Masih menurut Agung, parkir angkot dan mobil dipindah atau dibatasi dan perkerasan yang digunakan untuk berjalan kaki bersifat rata tidak seperti sekarang yang terkesan mengerikan dan tidak nyaman.

Berkenaan dengan peredaran miras dikatakan Agung, di Dayeuhkolot perlu dibuatkan pemetaan sebaran penjualan miras ilegal.

“Naah untuk pelaksanaan penertibannya, jika Satpol PP setempat merasa keteteran, kenapa tidak bekerja sama dengan ormas yang advokasi di bidang miras, seperti FPI, Kokam Muhammadiyah, Brigade Persis, GP Anshor agar dapat duduk bersama berkolaborasi melakukan penertiban bersama Satpol PP setempat.

“Sekarang ini, masyarakat takut untuk bergerak melawan penyakit sosial miras tersebut, karena merasa tidak terlindungi jika kelak ada intimidasi. Plus, saran saya, pemkab itu bikin pelatihan dan motivasi untuk setiap camat di kabupaten Bandung dalam hal penertiban miras, dan akan lebih baik narasumber atau fasilitator utamanya pak adjat ( Mantan Camat Banjaran) . Jadi akan lahir pak adjat pak adjat lainnya dalam pemberantasan miras di setiap kecamatan,” ujar Agung.

Ia mengatakan hal ini guna penyelamatan generasi muda, perlu kita sadari bahwa membentuk karakter anak yang pancasilais itu bukan tugas guru sekolah saja, tetapi peran pemerintahan setempat, ormas setempat, komunitas dan lainnya juga punya tanggung jawab tersebut. Jadi kenapa tidak, jikalau pemerintah kecamatan duduk bersama MUI, Karta, ormas, lsm, aktivis, untuk membuat program bersama dan berbagi peran dalam melawan penyakit sosial yang ada di generasi muda, seperti adiksi game online, pacaran tanpa adab berujung sex bebas, narkoba, miras, putus sekolah karena malas, geng anarkis, premanisme dan lainnya.

Program tersebut kalo bisa bersifat gerakan yang tidak terlalu membebani anggaran pemerintah setempat. Seperti program perpustakaan kampung yang dulu saya inisiasi di Nusa Tenggara Timur dimana masyarakat ikut berkorban langsung (harta dan tenaga) dalam membangun fisiknya dan pembiayaan lainnya.

“Allahu a’lam bishshawab, saya makhluk yang minim ilmu dan mungkin salah, mudah mudahan Allah yang lebih maha tau, memberi kita petunjuk dan kekuatan dalam upaya memerangi hal tersebut,” pungkasnya.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Ciparay Lantik Kardia Jadi Pjs Kades Sagaracipta

Next Post

Sering Dibohongi Bupati Cellica, Sepetak, GMNI dan Gemaku Unjuk Rasa

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Anggap Paripurna Penetapan Rotasi AKD Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD FPKS Ini Walk Out

Selasa, 22 Maret 2022

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste