• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ahmad Sanusi, Ketua DPRD Purwakarta Sementara

bydejurnalcom
Kamis, 8 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sebagai partai yang memperoleh jumlah kursi terbanyak dalam pemilu legislatif 2019, DPD Partai Golkar Purwakarta menunjuk H. Ahmad Sanusi sebagai Ketua DPRD Purwakarta sementara. Surat Tugas dari DPD partai Golkar bernomor ST.031. P.Golkar-Pwk /VIII/2019 tertanggal 31 Agustus 2019 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019 – 2024, Selasa (6/7/2019).

Sebagaimana diputuskan oleh KPU Purwakarta Golkar memperoleh 11 kursi dalam pemilu legislatif lalu. Sementara, Partai Gerindra mendapat 7 kursi dan menunjuk Sri Puji Utami sebagai Wakil Ketua DPRD sementara sesuai surat DPC Gerindra bernomor JB12.08-17/B/DPC Gerindra/2019.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat yang membuka secara resmi rapat paripurna itu menerangkan, sehubungan telah terbitnya SK Gubernur Jawa Barat No. 171.2/Kep.558-PEMKSM/2019 tanggal 1 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kabupaten Purwakarta masa jabatan 2019-2024, maka sesuai PP No. 12 /2018 Pasal 28 ayat 3 poin b, bahwa anggota DPRD sebelum memangku jabatannya terlebih dulu mengucapkan sumpah jabatan secara bersama-sama dalam rapat paripurna yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.

Dalam masa kepemimpinannya Sarif Hidayat menerangkan, telah menghasilkan produk hukum dalam bentuk 42 Perda, 39 Keputusan antara DPRD dan Bupati, 91 Keputusan DPRD, dan 4 Keputusan Pimpinan DPRD. Dari keseluruhan Perda tersebut, lanjutnya, 8 di antaranya Perda berasal dari prakarsa DPRD sebagai implementasi hak anggota DPRD yang diatur dalam Pasal 160 huruf a UU No. 23/2014.

” Selaku pimpinan maupun anggota DPRD masa jabatan 2014 – 2019, kami juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada yang hadir pada saat ini, bila selama menjalankan tugas baik masih banyak kekurangan,” ujar Sarif, seraya menambahkan, agar anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah jabatan tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin.

Seusai pengambilan dan penandatangan berita acara pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Politisi kawakan PKB Ahmad Sumita Sutjana, ditunjuk mewakili rekan-rekannya untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah.

Selanjutnya, palu sidang diserahterimakan dari Sarif Hidayat kepada Ahmad Sanusi yang lebih populer dengan panggilan Amor selaku Ketua DPRD sementara. Dalam sambutan awalnya, Ahmad Sanusi menyampaikan, hakikat sumpah jabatan adalah anggota DPRD kini telah terikat secara hukum dan moral.

”Lebih jauh lagi, sumpah jabatan juga merupakan bentuk ungkapan rasa terima kasih kami kepada masyarakat pemilih yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mewakilinya di lembaga ini,”ujarnya, seraya menambahkan, hal ini akan menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik.

Hadir dalam acara sakral yang dipenuhi keluarga dan tim sukses masing-masing itu antara lain, Bupati Anne Ratna Mustika, Wakil Bupati H. Aming, Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres Purwakarta, Dandim 0619, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Komandan Rsimen Armed 2 Sthira Yudha, Komandan Lanud TNI-AU Suryadarma, Komandan Armed 9 Pasopati, Komandan Sub Den Pom III, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, para OPD Pemkab Purwakarta, serta sejumlah tamu undangan lainnya.***budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Politisi PDIP Deden Darmansah Siap Dampingi Gina Swara Di Pilkada Karawang

Next Post

Pemkab Purwakarta Himbau Pembungkus Daging Qurban Ramah Lingkungan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

Disnakkan Ciamis Bersama Forikan Gencarkan Edukasi Gizi dan Gerakan Gemar Ikan untuk Tekan Angka Stunting

Selasa, 22 April 2025

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023

Program Pamsimas Desa Pasawahan Disambut Baik Masyarakat

Senin, 19 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste