• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Akhirnya, Ketua KPU Indramayu Resmi Diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

bydejurnalcom
Selasa, 15 September 2020
Reading Time: 2 mins read
Akhirnya, Ketua KPU Indramayu Resmi Diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Insiden dugaan menghalangi jurnalis dalam melaksanakan tugas pers, berbuntut panjang. Pasca melakukan unjuk rasa di Gedung KPU Senin (14/9/2020) kemarin, akhirnya Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu secara resmi mengadukan Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Selasa (15/9/2020).

Pengaduan tersebut secara resmi diterima DKPP dengan bukti tanda terima dokumen nomor 02-15/SET-02/IX/2020 oleh Sekretariat Pengaduan Ratna.

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

“Kami melanjutkan aspirasi kawan – kawan Pers yang kemarin melakukan aksi unjuk rasa di KPU Indramayu, dikarenakan tuntutan untuk undur dari posisi Ketua KPU tidak diterima, maka hari ini saluran DKPP kami gunakan,” ujar Koordinator KPUD Indramayu, Ihsan Mahfudz.

Menurutnya, Ketua KPU Indramayu diduga telah melanggar Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, pasal 8 poin 11 serta pasal 19 poin i.

“Kedua aduan tersebut, akan dibuktikan dalam sidang DKPP nanti jika Ketua KPU Indramayu dianggap tidak netral dan telah melakukan upaya menghalang – halangi tugas jurnalistik yang berujung pada aksi unjuk rasa ratusan wartawan kemarin di KPU Indramayu,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan bahwa sudah nyata, Ketua KPU tidak memberikan akses seluas luasnya kepada media untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan perbuatan itu mengakibatkan awak media unjuk rasa.

“Permohonan maaf Ketua KPU Indramayu dihadapan peserta aksi unjuk rara KPUD, menunjukkan jika hubungan dengan media tidak baik dan tidak mampu melakukan komunikasi selama ini sebagai penyelenggara pemilu,” tandasnya.

Ihsan berharap, langkah aduan ke DKPP ini, memberikan motivasi kepada seluruh penyelenggara pemilu agar dapat menjaga integritas, netralitas, jujur, adil, beradab, profesional serta memahami marwah Pemilu.

Sementara itu, Sekretariat Pengaduan DKPP, Ratna, mengatakan, benar bahwa dokumen pengaduan bernomor 02-15/SET-02/IX/2020 telah diterima di Sekretariat DKPP bagian pengaduan masyarakat.

Dalam tujuh hari kedepan, pihaknya akan melakukan penelitian berkas dan dokumen yang diterima untuk dilakukan perbaikan atau jika memungkin akan diposisikan kepada Pimpinan DKPP untuk tindak lanjut pengaduan tersebut.

“Dokumen ini kami terima dan dinyatakan lengkap, nanti tujuh hari kedepan ada konfirmasi lanjutan,” tuturnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Next Post

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025

Hari Libur, Kepala Kelurahan Solok Pandan Pilih Olah Raga Sepeda Sambil Pantau Warga

Minggu, 6 September 2020

41 Pelaku UKM Di Kecamatan Majalaya, berikan Pelatihan Kewirausahaan

Selasa, 16 Juli 2019

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste