• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ASN Bisa Kerja di Rumah, Layanan Masyarakat Tetap Buka

bydejurnalcom
Senin, 16 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Untuk mencegah sebaran virus covid 19 di lingkungan Pemkab Karawang, rencananya ASN bakal bekerja di rumah. Tapi tenang, layanan masyarakat tetap buka seperti biasa. Masyarakat tak perlu khawatir, mengurus KTP, Akta, lamaran pekerjaan hingga berbagai perizinan tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak seluruh ASN bekerja di rumah. Hanya 49 persen yang kerja di rumah. Sisanya (51 persen) tetap ngantor seperti biasa,” kata Kepala BKPSDM Kab. Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP.,MP.

BacaJuga :

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Ia menuturkan, kebijakan itu diambil supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Kebayang kan kalau semua ASN di Karawang kerja di rumah, gimana mau ngurus KTP. Apalagi, berlangsung 14 hari.

“Supaya masyarakat Karawang tetap terlayani makanya tetap ada yang bekerja di kantor,” tegasnya.

Adapun instansi pemerintahan yang buka diantaranya yang mengurusi KTP, KK, akta, pernikahan, tenaga kerja, berbagai perizinan dan lainnya. Rinciannya sebagai berikut :

1) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, meliputi : Pelayanan KTP, KK, Mutasi (Pindah Datang), Akta Kematian, Perkawinan, Akta Kelahiran dan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil lainnya ;

2) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, meliputi : Pelayanan Kartu Pencari Kerja, Pelatihan pada UPTD BLK, Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, Hubungan industrial, pelayanan transmigrasi dan pelayanan publik lainnya ;

3) Badan Pendapatan Daerah, meliputi pelayanan pajak daerah ;

4) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, meliputi Pelayanan perijinan dan penanaman modal;

5) Dinas Perhubungan, meliputi pelayanan pengujian kendaraan bermotor,
pelayanan kartu pengawasan angkutan, pelayanan Amdal Lalin ;

6) Kecamatan dan Kelurahan, meliputi pelayanan PATEN ;
7) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, meliputi : Pelayanan Amdal UKL dan UPL serta pelayanan publik lainnya ;

8) Dinas PUPR, meliputi: Pelayanan site plan (rencana tapak);
9) Dinas PRKP, meliputi: Pelayanan rekomendasi penerbitan ijin perumahan ;

10) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kel, meliputi Pelayanan
pencairan alokasi dana desa dan pelayanan publik lainnya ;

11) Dinas Perindustrian dan Perdagangan, meliputi pelayanan tera/tera ulang

12) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, meliputi pelayanan perpustakaan dan pelayanan penataan kearsipan;

13) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, meliputi pelayanan administrasi DAPODIK dan Sertifikasi serta pelayanan lainnya ;

14) Dinas Sosial, meliputi pelayanan rekomendasi BPJS bagi masyarakat yang tidak mampu, pelayanan LK3i, pelayanan sistem layanan rujukan terpadu dan pelayanan loka bina karya ;

15) Dinas Koperasi, meliputi pelayanan penerbitan rekomendasi ijin usaha simpan pinjam dan ijin pembukaan kantor cabang, cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan pinjam;

16) Dinas Pertanian, meliputi pelayanan penyuluhan pertanian. Pusat kesehatan hewan dan rumah potong hewan;

17) Dinas Perikanan, meliputi penyuluhan perikanan, tempat pelelangan ikan dan balai benih ikan;

18) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, meliputi pelayanan P2TP2A;

19) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, meliputi pelayanan
penyuluhan KB;

20) Dinas Pangan, meliputi layanan pemantauan ketersediaan, distribusi/penyaluran, keamanan dan cadangan pangan ;

21) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, meliputi pelayanan fasilitasi kegiatan pagelaran kesenian, budaya dan pariwisata yang menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah;

22) Dinas Komunikasi dan Informatika, meliputi pelayanan kehumasan dan pembuatan sambutan Bupati, pemasangan peralatan teknologi informasi;

23) inspektorat, meliputi pemeriksaan khusus, PKPT dan Review LAKIP;

24) Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, meliputi pelayanan pensiun PNS, kenaikan pangkat PNS, penerbitan Karpeg, Karis/Karsu, ijin perceraian, verifikasi TPP, pelayanan KGB, penyelenggaraan diklat dan atau sejenis, pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah, asistensi pengisian SKP dalam aplikasi PARE, kesekretariatan PAK guru.

Untuk mencegah sebaran virus corona, Bupati Karawang, dr. Hj Cellica Nurrachadiana mewajibkan seluruh kantor dan tempat layanan masyarakat untuk siaga. “Caranya, mewajibkan seluruh kantor menyediakan alat deteksi tubuh dan hand sanitizer,” ujarnya.*** RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dedi Mulyadi : Apotik Atau Toko Obat Memanfaatkan Situasi, Cabut Ijinnya!

Next Post

Pemerintah Karawang Perketat Tenaga Kerja Asing Masuk Ke Karawang

Related Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

Kejar Target PAD RP 2 Triliun Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan “Gerebeg Pajak”

Kamis, 27 Februari 2025

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste