Dejurnal.com, CIAMIS. Upaya Kabupaten Ciamis memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menarik perhatian Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejumlah kebijakan dan inovasi yang dikembangkan Pemkab Ciamis menjadi bahan referensi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus IX DPRD Kabupaten Gunungkidul ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jumat (16/10/2026). 
Rombongan yang berjumlah 17 orang itu diterima untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan program perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Ciamis.
Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., M.Pd., memaparkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki Peraturan Bupati Ciamis Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama untuk memperluas perlindungan bagi pekerja yang rentan menghadapi risiko kerja.
Menurut Dase, upaya perlindungan tersebut tidak hanya dilakukan melalui dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tetapi juga diperkuat dengan inisiatif kolaboratif yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu langkah yang tengah diinisiasi Pemkab Ciamis adalah gerakan ASLI KEREN atau ASN Peduli Pekerja Rentan.
Gerakan ini diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian ASN sekaligus membuka peluang dukungan pembiayaan bagi pekerja rentan agar dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui gerakan tersebut, Pemkab Ciamis berupaya mengoptimalkan sebagian penyaluran dana mandiri Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat gotong royong dalam perlindungan sosial, sehingga pekerja rentan yang memiliki keterbatasan ekonomi tidak sepenuhnya bergantung pada dukungan anggaran pemerintah daerah.
ASLI KEREN Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan
Sekretaris Disnaker Kabupaten Ciamis, Hendri Ridwansyah, S.T., M.M., turut menjelaskan pentingnya kolaborasi dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan bagi pekerja rentan, menurutnya, membutuhkan dukungan berbagai pihak agar semakin banyak pekerja yang dapat mengakses program jaminan sosial.
Peran pemerintah daerah dapat diperkuat melalui partisipasi ASN dan dukungan lembaga pengelola zakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Gerakan ASLI KEREN menjadi salah satu upaya untuk mendorong kepedulian tersebut. Melalui inisiatif ini, pekerja rentan diharapkan memperoleh kesempatan lebih luas untuk menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan itu mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku ketika peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Dengan adanya jaminan sosial, pekerja dan keluarganya diharapkan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga.
Upaya memperluas kepesertaan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), yakni cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas.
Bagi pekerja rentan, akses terhadap jaminan sosial memiliki arti penting karena risiko kerja tidak hanya berdampak kepada pekerja, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan ekonomi keluarga yang menjadi tanggungannya.
Karena itu, perluasan perlindungan tidak cukup hanya melalui regulasi. Dukungan pembiayaan, pendataan kelompok sasaran, serta keterlibatan berbagai unsur juga menjadi bagian penting agar program dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Jadi Referensi Pembahasan Raperda Gunungkidul
Kunjungan kerja Pansus IX DPRD Kabupaten Gunungkidul tersebut difokuskan pada pencarian referensi terkait pembahasan Raperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Melalui pertemuan dengan jajaran Disnaker Ciamis, rombongan memperoleh gambaran mengenai kebijakan daerah, dukungan pembiayaan, serta pendekatan kolaboratif yang dikembangkan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Rombongan DPRD Gunungkidul mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memperkuat perlindungan ketenagakerjaan, termasuk melalui penerbitan regulasi dan inisiasi gerakan ASLI KEREN.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi masukan berharga bagi para peserta kunjungan kerja dalam mendalami materi yang akan dibahas dalam penyusunan Raperda di Kabupaten Gunungkidul.
Pertukaran informasi antardaerah ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pekerja, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Nay Sunarti)



















