• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Berwisata Dilarang Menggunakan kendaraan Bak Terbuka

byBudi Permana
Minggu, 2 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta – Libur Hari Raya Idul Adha diiringi dengan libur akhir pekan Sabtu-Minggu, dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata.

Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas. Tidak sedikit pengunjung yang larut dalam euforia berwisata itu malah mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat ataupun kelompok pengunjung yang nekat berwisata menggunakan kendaraan bak terbuka yang sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Untuk itu, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kepala Satuan (Kasat) lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo melarang warga yang hendak berwisata ataupun sejenisnya, menggunakan mobil bak terbuka (pick up). Larangan ini diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.

“Kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan,” ungkap Bowo sapaan akrab Kasat lantas Polres Purwakarta, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu, (2/8/2020).

Ia menuturkan jajaran Polres Purwakarta maupun Polsek siap menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.

Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.

“Apapun di Undang-undang itu tidak boleh. Sesuai dengan peraturan undang-undang pasal 303 jo 137 nomor 22 tahun 2009, untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas berupa tilang,” tegas Bowo.

Upaya pemberian penindakan ini dilakukan, tambah Bowo, agar masyarakat sadar bahayanya mengangkut penumpang di bak belakang.

“Imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan akan menjadi korban massal,” kata dia.

“Berwisatalah dengan aman, kita enjoy saja. Kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Dan jangan lupa yang penting, patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan atau membawa hand sanitizer, serta menjaga jarak satu sama lain,” pesannya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Next Post

Gelorakan Semangat Pemuda, Karang Taruna Tunas Karya Desa Sukatani Gelar Turnamen Bola Voli

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

Dinilai APBD Perubahan 2020 Tidak Pro Rakyat, Fraksi Demokrat Walk Out Dari Sidang Paripurna DPRD Garut

Kamis, 1 Oktober 2020

Pjs Kades Margahayu Selatan Anton Hartawan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Subang

Rabu, 15 Januari 2025

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

LSI Nilai Pasangan Dadang Supriatna – Syahrul Gunawan Potensial Menangkan Pilkada Kabupaten Bandung

Jumat, 31 Juli 2020
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyo, SH, SIK, M.Si.

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personil Polri Berprestasi

Senin, 12 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste