• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

BPN ICI Ajak Publik Pahami Pengelolaan BLT Dana Desa Agar Tak Diselewengkan Kades

bydejurnalcom
Selasa, 21 April 2020
Reading Time: 1 mins read
BPN ICI Ajak Publik Pahami Pengelolaan BLT Dana Desa Agar Tak Diselewengkan Kades
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Direktur BPN Indonesian Corruption Investigation (ICI) Jawa Barat Marwan Ali Hasan, SH mengingatkan kepada publik terkait Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga masyarakat miskin terdampak Covid-19.

“Menteri Desa sudah mengeluarkan Permendes No. 6 Tahun 2020 tentang hal itu,” tandasnya kepada dejurnal.com saat ditemui di kantornya, Karawang, Selasa (21/4/2020).

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Namun yang harus diwaspadai, lanjut Marwan, para kepala desa ini lalai atau menunda-nunda pelaksanaannya dengan berbagai alasan, padahal jauh-jauh hari sudah disampaikan akan hal itu.

“Bila lebih dari 10 hari setelah dicairkan dari RKD belum dibelanjakan, maka rakyat bisa laporkan bendahara ke APH dengan pasal penggelapan,” tegasnya.

Direktur ICI Jawa Barat ini pun mengingatkan, pencairan uang desa dari RKD itu berdasarkan DPA, bukan borongan sebesar penyaluran dari RKUD dicairkan semua tanpa DPA yang jelas.

“Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa itu PPKD, terdiri dari Sekdes, Kaur dan Kasi, Bukan Kepala Desa,” tegasnya.

Fakta di lapangan, BPN ICI banyak menemukan para kepala desa yang menabrak juklak PPKD seakan Dana Desa itu milik sendiri.

“Masyarakat desa pun harus paham tentang alur pengelolaan sehingga meminimalisir penyelewengan Dana Desa,” tandasnya.

Ditambah lagi, lanjut Marwan, yang harus diwaspadai, dengan dalih darurat Covid-19, uang desa dibawa dan dibelanjakan sendiri secara langsung oleh Kepala Desa.

“Ini yang ingin kita tekankan, karena dana desa sangat luar biasa besarnya digelontorkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.***Re’dj

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana Hasil Gotong Royong, GMNI Garut Berbagi Ratusan Sembako Di Garsel

Next Post

Cegah Covid-19 Aturan Larangan Berkumpul Jelas, Untuk Siapa?

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

DPC LSM Penjara Kabupaten Garut Hadiri Pelantikan LSM Penjara DPD Jawa Barat

Senin, 24 Februari 2025

Jalin Silaturahmi, Gasak vs Perkesa Bertanding di Stadion Sepak Bola Sidajaya

Sabtu, 3 April 2021

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

Kamis, 7 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste