• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

bydejurnalcom
Kamis, 19 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
ShareTweetSend

Ket: foto/ Surat Edaran Bupati Ciamis nomor: 100.3.4.2/312-Kesra/2026 tentang Himbauan Amaliyah Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

 

Ciamis, deJurnal,-  Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerbitkan Surat Edaran nomor: 100.3.4.2/312-Kesra/2026 tentang Himbauan Amaliyah Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Edaran tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan sekaligus menjaga ketertiban umum selama bulan suci.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Surat edaran yang ditetapkan pada 13 Februari 2026 tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tanggal 13 Februari 2026 tentang pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1447 H/2026 M.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM,
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM,

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM, menegaskan bahwa edaran tersebut merupakan kebijakan langsung Bupati Ciamis untuk memastikan Ramadan berjalan khusyuk, tertib, dan kondusif.

“Ini adalah Surat Edaran Bupati Ciamis yang menjadi panduan bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas ibadah sekaligus menjaga ketenteraman lingkungan selama Ramadan,” ujar Anwar Kamis (19/02/2026)

Dikatakan Anwar dalam edaran tersebut masyarakat diimbau menyemarakkan syiar Ramadan melalui media edukatif serta meningkatkan ibadah seperti salat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, i’tikaf, dan salat tarawih.

“Umat Islam juga diwajibkan menjalankan puasa sesuai ketentuan syariat dan mengikuti ketetapan pemerintah terkait awal Ramadan dan Idulfitri,” katanya

Selain itu, Anwar menambahkan optimalisasi pengumpulan zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah koordinasi BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi perhatian penting dalam edaran tersebut.

“Ramadan harus menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial melalui zakat dan sedekah, sehingga manfaatnya dirasakan secara luas,” tambahnya.

Lebih lanjut Anwar menuturkan untuk menjaga ketertiban umum, dalam surat edaran ditegaskan larangan terhadap perjudian, peredaran minuman keras dan narkoba, penjualan serta pembakaran petasan, hingga balapan liar.

Penyedia makanan dan minuman diminta tidak melayani makan di tempat pada siang hari selama Ramadan. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, dan spa diwajibkan tutup selama bulan suci.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan di wilayah Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Di sektor pendidikan, Anwar menerangkan satuan pendidikan tingkat dasar hingga menengah diminta menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadan bekerja sama dengan MUI kecamatan, pondok pesantren, dan madrasah diniyah terdekat.

“Dengan teknis kurikulum dan pembelajaran dikoordinasikan oleh MUI Kabupaten maupun kecamatan,” terangnya.

Dalam edaran Pemkab Ciamis juga mengimbau masyarakat nonmuslim maupun muslim yang tidak berpuasa karena uzur agar tidak makan atau minum di tempat terbuka pada siang hari sebagai bentuk saling menghormati.

Anwar mengungkapkan dalam edaran juga pimpinan instansi, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat diminta aktif mensosialisasikan edaran tersebut secara arif dan bijaksana.

“Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi dan kondisi. Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis dapat mendukung kebijakan ini demi terwujudnya Ramadan 1447 Hijriyah yang tertib, aman, dan penuh keberkahan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Next Post

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

Masjid An-Nur SMPN 1 Margahayu Diresmikan, Kadisdik Enjang Wahyudin : Pilar Penting Dalam Pembangunan Moral

Rabu, 14 Mei 2025

Empat Pasangan Cabup-Cawabup Daftarkan Diri Ke KPU Cianjur, Siapa Saja?

Sabtu, 5 September 2020

SD PIT Bhaskara Gelar Pembukaan O2SN Se-Kecamatan Subang

Selasa, 25 Februari 2025

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

Operasi Razia Gabungan Polisi Militer Denpom III/5 Bandung Di Tempat Hiburan Ciduk 16 Orang

Minggu, 20 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste