• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DAK Bidang SD Karawang Rp 54,5 Miliar, Fasilitator Raup Upah 800 Juta

bydejurnalcom
Kamis, 29 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2019 kucurkan dana sebesar Rp 54,5 miliar ke Disdikpora Karawang guna pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban, sarana pendidikan olah raga dan kesehatan (PJOK ) dan alat kesenian serta rehab sekolah dasar. Tim teknis oleh CV Kresna dengan upah Rp 800 juta untuk perencanaan, pengawasan dan pendampingan dari mulai awal hingga akhir pembangunan.

Demikian dikatakan Kasi Sapras Disdikpora Cece Saripudin kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2019).

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Menurut Cece, pembangunan sarana dan pra sarana sekolah dasar di wilayah Karawang sudah mulai dilaksanakan seperti rehab 37 unit, RKB 9, jamban 37 dan sarana PJOK serta belanja alat kesenian.

“Seluruhnya mencapai Rp 54,5 miliar bersumber dari DAK tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Guna melancarkan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan juklak dan julnis pihak Disdikpora telah melalulan MoU dan menunjuk CV Kresna sebagai fasilitator yang bekerja untuk pengawasan, perencanaan dan administrasi yang di dalannya termasuk menyelesaikan SPJ. Dalam aturan pelaksanaan DAK di sisihkan 3 persen untuk fasilitator dan Biaya Umum (BU) pelaksanaan dengan rincian upah fasilitator Rp 800 juta dan BU Rp 72 juta dan sisanya APIP yang diambil dari nilai pagu DAK Rp 54,5 miliar untuk bekerja dari mulai pelaksanaan awal hingga selesai.

“Namun untuk APIP dikembalikan dan disilpakan,” katanya.

Cece juga menambahkan, pelaksanaan rehab, RKB, jamban serta PJOK dan alat kesenian ditambah belanja mebeuler pelaksanaan bulan Agustus 2019 baru 25 persen.

“Kami harapkan pekerjaan pembangunan dan belanja mebeuler dan PJOK sesuai dengan spek dan gambar yang disepakati. Bila nanti ada penyelewengan anggaran maupun material akan kami tunda penagihannya. Karena fasilitator CV yang ditunjuk harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan pembangunan dan belanja lainnya sesuai dengan upah yang diterimanya,” pungkasnya***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

AKD Belum Terbentuk, Anggota DPRD Karawang Dipastikan Cuma Terima Gaji dan Dua Tunjangan

Next Post

Lingkungan Desa Mulya Sejati Rusak, Diduga Akibat Galian C Ilegal

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste