• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in BumDesa

Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB

bydejurnalcom
Jumat, 10 April 2020
Reading Time: 2 mins read
Dana Bumdes Dipinjam Kades Selamanik Untuk Bayar Utang PBB
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sungguh ironi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis diduga dipinjam oleh Kepala Desa untuk menutupi pajak bumi dan bangunan (PBB) para warganya yang dikatakan sang Kades menunggak terakumulasi selama 4 tahun sebesar Rp 56 Juta.

Padahal dari petunjuk teknis penggunaan anggaran bantuan khusus keuangan (BKK) BUMDes, hanya boleh dipergunakan untuk pengembangan produk ataupun penggantian produk, bukan untuk hal yang diluar itu.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020), Direktur BUMDes Sehat Desa Selamanik Ikin Sodikin, mengakui dana BKK yang sejatinya untuk pengembangan produk BUMDes dipinjam oleh Kepala Desa melalui stafnya.Bahkan dalam proses peminjaman tersebut juga dikuatkan dengan bukti kwitansi peminjaman Lantaran disatu sisi dari juknis pemanfaatan anggaran memang tidak diperbolehkan.

“Dari awal memang dana itu untuk produksi BUMDes, karena dari beberapa tahun lalu BUMDes tidak bisa berjalan baik dan ada saldo sekitar Rp 25 Juta, akhirnya dari hasil koordinasi saat itu kami izinkan untuk dipinjam oleh kepala desa melalui bendahara Desa Selamanik Ina Indrawati sebagai penerima di kwitansi,” jelas Ikin.

Dalam hal laporan pertanggung jawaban (LPJ), dirinya mengaku diintruksikan oleh kepala desa agar uang saldo anggaran yang sebesar Rp.25 Juta tersebut dilaporkan untuk permodalan penanaman tanaman jagung.

“Penanaman jagung jelas hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 Juta saja. Namun harus di LPJ kan sebesar Rp 25 juta, yang Rp 20 jutanya kan dipinjam kepala desa dengan tidak jelas kapan akan dibayarnya, saya tidak berani membuat laporan fiktif jelas itu merupakan pelanggaran,” ucapnya.

Sementara Kades Selamanik Dodi Herdiawan saat dikonfirmasi dikantor Desa Selamanik Kamis, (9/4/2020) mengakui bahwa dirinya telah meminjam uang tersebut dan berjanji akan segera mengembalikannya.

“Iya itu memang tadinya adalah masalah interen desa kami, saya berinisiatif meminjam dana BUMDes tersebut dengan maksud mau melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memang sudah didesak oleh Pemkab Ciamis,” terangnya.

Dikatakan Dodi bahwa selama empat tahun PBB di Desa selamanik terhutang dan terakumulasi sebesar Rp 56 Juta, dirinya berinisiatif saat itu dikarenakan sudah kebingungan menutupi PBB yang harus segera terselesaikan. Namun pihaknya tidak bisa menunjukan beberapa dokumen untuk dikumpulkan awak media sebagai pembuktian.

“Saat itu memang saya mengaku salah, namun daripada tidak terselesaikan saya sebagai pucuk pimpinan di desa akan bertanggung jawab atas apa yang saya intruksikan, dan saya akan mengganti dana tersebut beserta staf desa lainnya. Saat ini saya sedang menunggu anggaran pencairan dari perbankan,” jelasnya.

Terkait pengintruksian pelaporan masalah penanaman jagung, lanjut Dodi, dirinya harus mengklarifikasi dahulu kepada jajaran BUMDes karena menurutnya dirinya tidak pernah mengintruksikan seperti itu.***Jef

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milyaran Rupiah Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Untuk Siapa?

Next Post

Kapolres Karawang Berikan Penghargaan Kepada 22 Orang Personil

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Polres Purwakarta Ungkap kasus Penipuan Dengan Modus Dukun Palsu

Selasa, 7 Juli 2020

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

PSGC Ciamis Targetkan Poin Penuh di Laga Kandang Berhadapan Dengan Tornado FC

Selasa, 4 Februari 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste