• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Di Cianjur, Motor Bodong Dibakar

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Motor Yang Dibakar Pemiliknya

DeJurnal.com, CIANJUR – Saat diberhentikan petugas karena tidak memakai helm, pengendara sepeda motor tanpa plat nomor berinisial M (20) membakar kendaraannya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan pasar Ciranjang itu berawal dari pelanggaran yang diduga dilakukan M. Brigadir Cep Ismatullah yang sedang mengatur lalu lintas ketika melihat sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung tanpa plat nomor dan pengemudinya tidak menggunakan helm langsung memberhentikannya.
Pria tersebut diminta untuk mengambil surat kendaraan yang menurut dia tertinggal di rumah. Ketika petugas dengan pelangar sedang beragumentasi, orang tua M melintas.
Pengakuan orang tuanya yang menyebutkan motor itu bodong membuat M kecewa. Karena takut disita petugas, dia membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berharap pengemudi atau pengendara tidak emosional ketika diberhentikan oleh Polisi dan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. ***Ahmad Latief.

Motor Yang Dibakar Pemiliknya

DeJurnal.com, CIANJUR – Saat diberhentikan petugas karena tidak memakai helm, pengendara sepeda motor tanpa plat nomor berinisial M (20) membakar kendaraannya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan pasar Ciranjang itu berawal dari pelanggaran yang diduga dilakukan M. Brigadir Cep Ismatullah yang sedang mengatur lalu lintas ketika melihat sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung tanpa plat nomor dan pengemudinya tidak menggunakan helm langsung memberhentikannya.
Pria tersebut diminta untuk mengambil surat kendaraan yang menurut dia tertinggal di rumah. Ketika petugas dengan pelangar sedang beragumentasi, orang tua M melintas.
Pengakuan orang tuanya yang menyebutkan motor itu bodong membuat M kecewa. Karena takut disita petugas, dia membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berharap pengemudi atau pengendara tidak emosional ketika diberhentikan oleh Polisi dan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. ***Ahmad Latief.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Motor Yang Dibakar Pemiliknya

DeJurnal.com, CIANJUR – Saat diberhentikan petugas karena tidak memakai helm, pengendara sepeda motor tanpa plat nomor berinisial M (20) membakar kendaraannya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan pasar Ciranjang itu berawal dari pelanggaran yang diduga dilakukan M. Brigadir Cep Ismatullah yang sedang mengatur lalu lintas ketika melihat sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung tanpa plat nomor dan pengemudinya tidak menggunakan helm langsung memberhentikannya.
Pria tersebut diminta untuk mengambil surat kendaraan yang menurut dia tertinggal di rumah. Ketika petugas dengan pelangar sedang beragumentasi, orang tua M melintas.
Pengakuan orang tuanya yang menyebutkan motor itu bodong membuat M kecewa. Karena takut disita petugas, dia membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berharap pengemudi atau pengendara tidak emosional ketika diberhentikan oleh Polisi dan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. ***Ahmad Latief.

Motor Yang Dibakar Pemiliknya

DeJurnal.com, CIANJUR – Saat diberhentikan petugas karena tidak memakai helm, pengendara sepeda motor tanpa plat nomor berinisial M (20) membakar kendaraannya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan pasar Ciranjang itu berawal dari pelanggaran yang diduga dilakukan M. Brigadir Cep Ismatullah yang sedang mengatur lalu lintas ketika melihat sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung tanpa plat nomor dan pengemudinya tidak menggunakan helm langsung memberhentikannya.
Pria tersebut diminta untuk mengambil surat kendaraan yang menurut dia tertinggal di rumah. Ketika petugas dengan pelangar sedang beragumentasi, orang tua M melintas.
Pengakuan orang tuanya yang menyebutkan motor itu bodong membuat M kecewa. Karena takut disita petugas, dia membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berharap pengemudi atau pengendara tidak emosional ketika diberhentikan oleh Polisi dan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. ***Ahmad Latief.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Kampung Muara Cikoneng Ciptakan Kampung Zero Waste

Next Post

Jalan Jenderal Sudirman Purwakarta Salah Satu KTL

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste