• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dianggap Bermasalah, Pertamina Hentikan Sementara Pembangunan SPBU Cipanas

bydejurnalcom
Jumat, 17 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
Dianggap Bermasalah, Pertamina Hentikan Sementara Pembangunan SPBU Cipanas
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur – Setelah diprotes keras akhirnya Pertamina memilih langkah tegas dengan menghentikan pembangunan pom bensin (SPBU) yang berlokasi di Pasekon, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Pertamina beralasan belum mencabut logo Pertamina sambil menunggu rekomendasi dari Kantor Satu Atap Cianjur terkait dengan kemungkinan adanya pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petinggi Pertamina menjelaskan jika pihaknya tidak bisa ikut campur berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang sekarang dijadikan lokasi pembangunan SPBU. Namun untuk sementara waktu, pihaknya telah memerintahkan agar dihentikan dahulu sampai dengan permasalahan tuntas.

“Betul kita sudah menerima pengaduan dari pihak yang mengklaim tanah tersebut begitupun pemilik SPBU sudah kita temui,Untuk itu kita perintahkan agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan hingga tuntas permasalahan karena itukan bukan ranah kita, ” ujar Sales Branch Manager Pertamina wilayah Cianjur, Andi Arifin di hubungi melalui sambungan telepon.

Pertamina beralasan belum mencopot logo plat merahnya lantaran masih menunggu Keputusan dari Pemkab Cianjur terkait IMB yang sudah diterbitkan. Pihaknya membantah kecolongan jika akhirnya pembangunan SPBU menimbulkan masalah.

Terpisah kuasa asli waris, Endang Dharmadi menyayangkan ketidakhadiran pemilik SPBU yang notabene telah difasilitasi oleh DPRD Cianjur maupun Pertamina wilayah Cianjur. Padahal kondisinya cukup penting mengingat lahan yang dibangun SPBU tersebut diduga salah lokasi karena itu masih terkait dengan kepemilikannya yang dibuktikan dengan surat Keterangan resmi dari BPN kanwil Jabar maupun BPN Cianjur.

“Dalam audiensi di hadapan wakil rakyat kemarin sudah di tegaskan oleh BPN bahwa lokasi yang dibangun SPBU tersebut merupakan tanah adat bukan tanah negara. Untuk itu kita pasangi spanduk karena inikan ada semacam penyerobotan tanah. Pemilik  SPBU juga aneh kalau di mediasi tidak pernah datang baik oleh DPRD Cianjur maupun Pertamina sendiri,” bebernya.

BacaJuga :

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari

Dia menambahkan bahwa upaya untuk memperjuangkan keadilan menyangkut tanah kepunyaan keluarga besarnya tersebut tidak akan terhenti selama belum ada titik penyelesaiannya.

“Kalau mau tetap berada di lokasi itu pom bensinnya maka harus dibayar dulu tanah milik kami sebab sama sekali belum ada peralihan hak. Jadi tanah itu kenapa harus diserobot tanpa alasan yang jelas harusnya komunikasi dahulu dengan kami selaku pemilik sahnya, ” ujarnya ditemui di lokasi SPBU.

Di tempat berbeda, PLT. Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadhi membenarkan adanya audiensi di Komisi A DPRD Cianjur terkait Permasalahan tanah yang kini dibangun SPBU di Cipanas tersebut.

Disinggung tentang upaya penertiban, mantan Camat Bojongpicung menyebutkan harus menunggu hasil putusan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur.

“Begitu ada pencabutan IMB dari dinas terkait maka kita juga akan melakukan upaya penertiban karena itukan sudah dibahas dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Cianjur dan dihadiri oleh berbagai instansi juga,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja nya.

Sementara itu,  Kabid Perizinan DPMPTSP Cianjur,  Superi menegaskan jika pihaknya bisa saja membatalkan IMB yang sudah terbit. Namun hal tersebut baru terealisasi setelah ada surat dari BPN Cianjur mengenai status tanah yang dibahas dalam audiensi.

“Sudah jelas ada klausulnya mengenai pembatalan IMB,  kita sekarang menunggu surat rekomendasi dari BPN. Sebab inikan berkaitan dengan persoalan status tanah dan bukti kepemilikan jadi itu ada di BPN yang membuat rekomendasinya,”pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lima Cakades Pancawati Klari Ambil Nomor Urut

Next Post

Disporaparbud Purwakarta Akan Fasilitasi Olahraga Elektronik Atau E-Sport

Related Posts

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari
deHumaniti

Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste