• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

bydejurnalcom
Minggu, 13 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut menyambut baik rencana penambahan rute kereta api Garut–Yogyakarta–Surabaya yang digagas PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan PT KAI sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.

Menurut Satria Budi, PT KAI telah melakukan langkah proaktif berupa penyebaran kuesioner kepada masyarakat guna mengukur tingkat kebutuhan dan harapan terhadap layanan kereta api untuk rute Garut-Jawa Tengah.

Satria Budi mengatakan,”PT. KAI akan mencoba menambah rute lagi, Garut-Jawa Tengah, namun sebelum ada rute tersebut PT. KAI sudah menyebar kuisioner ya, untuk memprediksi jumlah harapan masyarakat terkait dengan penggunaan kereta api akan diberlakukan untuk trase Garut-Jawa Tengah,” katanya dalam keterangannya di Gedung Pendopo Garut, Jum’at (11/4/2025).

BacaJuga :

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Dishub Garut sendiri, lanjut Satria, telah melakukan berbagai persiapan menyambut rencana tersebut. Termasuk di antaranya memastikan keamanan lintasan kereta yang menjadi kewenangan daerah serta memasang rambu-rambu keselamatan.

“Untuk persiapan, kami terus melakukan komunikasi dengan PT. KAI. Alhamdulillah, untuk trase-trase lintasan yang menjadi kewenangan kami, telah kami jaga oleh petugas-petugas kami. Kami juga akan berupaya melaksanakan pemasangan rambu-rambu keselamatan,” tambahnya.

Satria Budi juga mengakui adanya potensi kendala dalam proses reaktivasi jalur baru ini. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa aspek keselamatan dan edukasi kepada masyarakat akan menjadi prioritas. Pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan PT. KAI dan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana aktivasi jalur kereta api ini.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui akan adanya jalur kereta api baru. Selama ini masyarakat hanya mengetahui ada empat lintasan. Dengan adanya tambahan lintasan ini, kami akan terus melakukan sosialisasi,” Jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Garut berharap rencana penambahan rute ini dapat segera terwujud, sehingga mampu meningkatkan aksesibilitas transportasi yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dishubGarutkereta api
Previous Post

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Next Post

Diduga Kuat Seorang Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Diamakan Sat Res Narkoba Polres Garut

Related Posts

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

Disperkim Garut Serius Mengelola Proyek Anggaran Banprov

Sabtu, 6 Oktober 2018

Tidak Perlu Rapat, Dedi Mulyadi Selesaikan Konflik Penutupan Curug Tilu Purwakarta

Senin, 13 Desember 2021

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste