• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diskominfo Garut Terima Kunker Kantor Imigrasi Tasikmalaya Hadirkan M-Paspor

bydejurnalcom
Senin, 6 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, menerima kunjungan kerja dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), yang diterima secara langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di Kantor Diskominfo Garut,

Kabid IKP Diskominfo Garut, Yeni Yunita, menyambut baik kedatangan dari Kanim Tasikmalaya yang dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kanim Tasikmalaya, Usman. Yeni mengatakan, informasi terkait kepengurusan keimigrasian khususnya pengurusan paspor ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih sekarang perjalanan luar negeri seperti contohnya ibadah haji dan umroh sudah kembali bisa dilakukan. di sampaikan Kabid IKP di Kantor Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 6 Juni 2022

“kami ucapkan terima kasih kepada rombongan dari Kantor Imigrasi Tasikmalaya, yang telah datang ke kantor kami, dan memberikan informasi terkait M-Paspor, di mana informasi yang berkaitan dengan keimigrasian ini sangat diperlukan oleh masyarakat Garut tentunya, apalagi sekarang perjalanan luar negeri seperti ibadah haji dan umroh sudah bisa kembali dilaksanakan,” ujarnya.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Yeni Yunita pun berharap dengan adanya M-Paspor ini, bisa memudahkan masyarakat Kabupaten Garut, dalam hal mengurus dokumen keimigrasian. Pihaknya sangat berkepentingan terutama dalam menyebarluaskan informasi terkait M-Paspor ini, baik melalui media sosial, website ataupun media lainnya yang dimiliki oleh Pemkab Garut

“Tentunya dengab melalui adanya M-Paspor ini bisa membantu masyarakat Garut yang sedang mengurus dokumen-dokumen keimigrasian salah satunya dalam pembutan paspor,” harapnya.

Sementara yang di sampaikan, Kasubsi Kanim Tasikmalaya, Usman, menuturkan bahwa M-Paspor ini merupakan salah satu layanan dari pihaknya, dimana melalui aplikasi ini, masyarakat bisa memilih jadwal untuk mengurus paspor di Kanim Tasikmlaya ataupun kanim lainnya.

“Ya nanti kita yang milih jadwalnya sendiri, kalau dulu kan kita harus ke sana kemudian antri dan belum tentu dapat antrian, kalau sekarang kita setelah daftar (melalui) M-Paspor kita bayar, kemudian kita memilih jadwal di hari apa kita bisa datang ke kantor imigrasi, jadi tidak bertumpuk jadi sudah pasti pelayanannya seperti itu,” ujarnya.

Lanjut Usman, tujuan dihadirkannya M-Paspor ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan jangkauan pelayanan dari Kantim Tasikmalalaya bisa lebih luas lagi.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat paspor untuk memastikan data yang dimiliki sudah benar atau seusai dengan data yang tertera atau terregister di Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil), serta memastikan tujuan pembuatan paspor tersebut,” terangnya.

Tambah Usman, jadi masyarakat jangan pernah percaya kepada siapapun orangnya yang menjanjikan bahwasannya pengurusan paspor dapat begini-begini dengan biaya yang tidak sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Usman menjelaskan, biaya pembuatan paspor sebesar 350 ribu dengan waktu 4 hari, sementara jika permohonan pembuatan paspor ingin selesai dalam waktu sehari dikenakan biaya sebesar 1 juta rupiah.

“Di mana biaya untuk paspor biayanya adalah Rp. 350.000, untuk percepatan dapat permohonan hari itu kemudian jadi hari itu ada biaya percepatan sebesar Rp. 1.000.000, jadi biayanya di PNBP 1.350.000, kalau yang 350.000 selama 4 hari pasti paspor akan selesai.” tandasnya.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berkesenian dan Berbudaya ala Ogi SOS : Tunjukan Bahwa Orang Sunda Itu Ada

Next Post

Beredar Surat Atasnamakan Mantan Kadinsos Garut, Ade Hendarsyah : Itu Palsu dan Hoax

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

DPRD Purwakarta Usulkan Dua Raperda Tentang PPJ Dan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 2 Oktober 2020
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste