Dejurnal.com, Garut – Pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Kamis (29/10/2026).
Pelantikan tersebut untuk menyiapkan sejumlah program kerja untuk meningkatkan tata kelola masjid, memakmurkan kegiatan keagamaan, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui jamaah masjid.
Ketua Pengurus Daerah DMI Kabupaten Garut yang baru dilantik, H. Rd. Aas Kosasih, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa program tersebut akan menjadi salah satu fokus kepengurusan dalam menjalankan amanah organisasi selama lima tahun ke depan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelantikan di Pendopo Garut, termasuk dukungan konsumsi serta bantuan dari para donatur sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan baik.
Menurutnya, DMI Garut menyiapkan tiga program pokok yang berkaitan dengan pengelolaan, pemakmuran, dan pemeliharaan masjid. Selain itu, terdapat program pilihan berupa pemberdayaan ekonomi umat yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi jamaah.
“Program pertama adalah Idzarah, yaitu pengelolaan manajemen masjid yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, administrasi, pengelolaan keuangan, pengawasan, dan pelaporan,” ujar Aas.
Melalui program ini, masjid diharapkan memiliki tata kelola yang tertib dan transparan. Pengurus masjid perlu merencanakan kegiatan, menyusun administrasi, serta menyampaikan informasi mengenai pengelolaan keuangan kepada jamaah dan masyarakat.
Aas Kosasih menambahkan,” Untuk program kedua adalah Imaroh, yakni upaya memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal,” katanya.
Kegiatan tersebut dapat berupa pengajian, pendidikan Al-Qur’an, taman kanak-kanak Al-Qur’an (TKA), serta aktivitas keagamaan lainnya. Dengan demikian, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pendidikan dan pembinaan masyarakat.
“Sementara itu, program ketiga adalah Riayah yaitu pemeliharaan dan pengembangan sarana serta prasarana fisik masjid. Aspek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan dan perawatan bangunan, kebersihan lingkungan, ketersediaan toilet yang layak, serta kesehatan dan kenyamanan jamaah,” jelasnya.

Menurutnya, kebersihan dan kelayakan fasilitas harus menjadi perhatian utama agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman.
Pemberdayaan Ekonomi Jamaah Menjadi Program Unggulan
Di luar tiga program pokok tersebut, DMI Garut juga berencana mengembangkan program pemberdayaan ekonomi umat dengan menjadikan masjid sebagai pusat penggerak kegiatan ekonomi masyarakat.
Aas menilai, masjid memiliki potensi besar untuk menjadi ruang pemberdayaan jamaah. Karena itu, kemakmuran masjid perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitarnya.
“Salah satu rencana yang disiapkan adalah membentuk Galeri Warung Barokah Masjid, yakni usaha yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya.
Komoditas yang direncanakan meliputi sembako, gas LPG 3 kilogram, pulsa, serta kebutuhan sehari-hari lainnya. Untuk gas LPG 3 kilogram, ia mencontohkan adanya perbedaan harga di pasaran dan berharap usaha tersebut dapat menyediakan barang dengan harga yang lebih terjangkau tanpa mengabaikan ketentuan distribusi dan harga yang berlaku.
Program ini diharapkan dapat membantu jamaah memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membuka peluang usaha yang dikelola secara berkelanjutan.
Selain itu, DMI Garut berencana mendorong pemberdayaan ekonomi melalui peternakan unggas, seperti ayam dan bebek, serta pengembangan usaha perikanan. Program tersebut akan disesuaikan dengan potensi, kemampuan, dan kondisi masing-masing jamaah.
“Program berikutnya adalah budidaya cabai Jawa atau long pepper. Menurut Aas, pihaknya telah menerima tawaran kerja sama dari pelaku usaha ekspor-impor untuk menampung hasil panen komoditas tersebut,” ucapnya.
Dalam rencana awal, jamaah akan didorong menanam cabai Jawa menggunakan pot di lingkungan rumah masing-masing. Ia mencontohkan penanaman sebanyak 10 pot dengan dukungan benih yang disediakan melalui program tersebut.
Rd. Aas menyebutkan, tanaman itu diperkirakan dapat dipanen setelah sekitar 10 bulan, bergantung pada kondisi pertumbuhan dan perawatannya. Ia juga menyampaikan adanya potensi harga jual hasil panen kering berkisar Rp120.000 hingga Rp200.000 ribu/ kg. meskipun harga dan kepastian penyerapan perlu dikonfirmasi kembali kepada calon pembeli.
Menurutnya, apabila program ini dapat dikembangkan secara luas, potensi ekonomi yang dihasilkan bisa menjadi peluang tambahan pendapatan bagi jamaah.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 12.000 masjid di Kabupaten Garut yang telah memiliki kartu identitas masjid. Jumlah tersebut dinilainya sebagai potensi besar untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi berbasis masjid secara bertahap.
Meski demikian, program tersebut tidak akan langsung diterapkan di seluruh masjid. DMI Garut berencana memulainya melalui proyek percontohan atau sampling di sekitar satu hingga sepuluh masjid.
“Yang penting, kami ingin melakukan percontohan terlebih dahulu. Dari sana akan dievaluasi apakah programnya berjalan baik, berkembang, dan memberikan manfaat bagi jamaah. Jika berhasil, program dapat diperluas ke masjid-masjid lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberdayaan ekonomi umat membutuhkan pendampingan dan konsistensi agar program tidak berhenti pada tahap perencanaan. Melalui masjid, pembinaan ekonomi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan jamaah.
Perkuat Soliditas Pengurus dan Sinergi Organisasi
Untuk memastikan seluruh program berjalan dengan baik, DMI Garut akan melibatkan unsur Dewan Pembina, Dewan Syariah, Dewan Mustasyar, Dewan Pakar, serta jajaran pengurus pelaksana.
“Aas menegaskan, soliditas internal menjadi langkah awal yang perlu diperkuat setelah pelantikan. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak mungkin dicapai hanya oleh satu orang, melainkan membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pengurus,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai mempersiapkan langkah-langkah untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan pemahaman mengenai arah program kerja.
Selanjutnya, berbagai program tersebut akan dibahas bersama unsur Dewan Mustasyar, Dewan Pakar, dan Dewan Syariah sebelum dirumuskan lebih lanjut. Hasil pembahasan akan menjadi bahan dalam rapat kerja daerah bersama pengurus cabang DMI di tingkat kecamatan se-Kabupaten Garut.
“Dengan mekanisme tersebut, program yang dijalankan diharapkan tidak hanya sesuai dengan kebutuhan organisasi, tetapi juga menjawab kebutuhan masjid dan masyarakat di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Kepengurusan DMI Kabupaten Garut periode 2026–2031 diharapkan mampu membangun sinergi yang kuat antara pengurus, takmir masjid, tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid
Aas Kosasih mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Garut untuk lebih mendekatkan diri dengan masjid, tidak hanya ketika melaksanakan ibadah wajib atau menghadiri kegiatan keagamaan tertentu, tetapi juga dengan ikut menjaga, mengurus, dan memakmurkannya.
Ia berharap masjid dapat menjadi pusat ibadah, pendidikan, pembinaan umat, sekaligus pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai masjid baru dirasakan manfaatnya ketika ada keperluan tertentu saja. Mari mulai sekarang kita mendekati masjid, ikut mengurus, menjaga, dan memakmurkannya. Insyaallah, masjid yang hidup dengan kegiatan dan partisipasi jamaah akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” pesannya.
Melalui program-program tersebut, DMI Garut berharap masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga berkembang sebagai pusat pembinaan umat, penguatan kebersamaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***Deri Acong



















