Dejurnal.com, Garut – cara pelepasan purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurrodhin, M.Si., menuai kekecewaan dari puluhan insan pers yang hadir untuk melakukan peliputan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tenis Rumah Jabatan Bupati Garut tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga menjelang waktu Isya. Namun, awak media mengaku tidak diperkenankan memasuki area acara untuk meliput prosesi pelepasan kedua pejabat tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, acara dihadiri Wakil Bupati Garut Putri Karlina bersama jajaran kepala dinas, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta unsur aparat penegak hukum (APH).
Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin tidak hadir dalam kegiatan tersebut karena tengah mengikuti agenda resmi di Gedung DPRD Kabupaten Garut.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media massa terpaksa menunggu di luar area acara. Mereka berharap dapat memperoleh kesempatan untuk melakukan wawancara singkat atau doorstop dengan Wakil Bupati Garut maupun pejabat yang memasuki masa purna tugas.
Namun, hingga kegiatan berakhir, para wartawan mengaku tidak mendapatkan akses untuk meliput langsung maupun kesempatan wawancara yang diharapkan. Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan karena kehadiran mereka sebagai peliput dinilai belum mendapat ruang yang semestinya.
Sejumlah jurnalis menyayangkan situasi tersebut. Mereka menilai, hubungan antara pemerintah daerah dan media seharusnya tetap terjalin secara terbuka dan saling menghargai, termasuk dalam kegiatan seremonial seperti pelepasan pejabat.
“ sangat disayangkan, di akhir masa jabatannya, kehadiran awak media justru terkesan dipandang sebelah mata. Diakui atau tidak, media lokal turut mengambil peran dalam mengawal berbagai kebijakan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat selama beliau menjabat. Namun, dalam acara pelepasan seperti ini, kami justru tidak mendapatkan akses untuk meliput,” ungkap salah seorang perwakilan jurnalis di lokasi.
Peristiwa ini menjadi catatan bagi pengelolaan hubungan masyarakat dan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Wartawan berharap ke depan terdapat koordinasi yang lebih baik antara panitia penyelenggara dan insan pers agar kegiatan pemerintahan dapat diliput secara proporsional.
Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan penghargaan terhadap tugas jurnalistik diharapkan terus diperkuat demi membangun hubungan yang profesional antara pemerintah daerah dan media.***Deri Acong


















